JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku masih mendapat banyak laporan mengenai bantuan sosial (bansos) yang kurang tepat sasaran. Ia juga banyak mendapat aduan soal penyaluran bansos yang terkendala, atau bahkan tidak tersalurkan ke penerima.
“Saya mendapat laporan tentang bansos yang masih belum tepat sasaran. Ada di Bolaang Mongondow tempo hari di mana kepala desa memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan,” kata Risma melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (9/9/2021).
“Saya juga juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas (rumdin) saya,” tuturnya.
Merespons hal tersebut, kata Risma, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan ketat. Proses verifikasi dan validasi data penerima bansos harus dilakukan secara berjenjang dari musyawarah desa/kelurahan, hingga data naik ke kecamatan serta kabupaten/kota.
Risma memastikan Kemensos melakukan pembaruan data kemiskinan sebulan sekali. Pembaruan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Pengesahan Data Kemiskinan.
Namun demikian, ia meminta upaya itu diimbangi oleh kecepatan pemda dalam memperbarui data kemiskinan di wilayah masing-masing.
Menurut Risma, pembaruan data kemiskinan menjadi tugas pemda sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Merujuk Pasal 8, 9, dan 10, disebutkan bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten/kota.
Pada Pasal 8 misalnya, dikatakan bahwa verifikasi dan validasi dilaksanakan oleh potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang ada di kecamatan, kelurahan, atau desa.
“Jadi memang Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan langsung. Kementerian Sosial tugasnya menetapkan data yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah,” ujar Risma.
“Masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” lanjutnya.
Risma pun menegaskan bahwa jajaran pemerintah daerah harus aktif dan mengawal sungguh-sungguh proses pemutakhiran data.
“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, ada yang mungkin sudah meningkat ekonominya sehingga tidak layak lagi menerima,” kata dia. (kompas)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS