Rabu
12 Agustus 2026 | 5 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Masa Tugas DPRD Segera Berakhir, 3 Masalah Klasik Kota Malang Ini Masih Belum Tuntas

pdip-jatim-240622-made-rian

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, masih ada tiga masalah klasik di Kota Malang yang belum tuntas, jelang masa tugas anggota DPRD berakhir.

Diketahui, masa jabatan 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 akan berakhir pada 28 Agustus mendatang.

Berakhirnya masa jabatan para wakil rakyat itu bukan berarti permasalahan pembangunan ikut selesai.

Meski untuk kebijakan berada di tangan eksekutif, peran dewan dalam mengawal pembangunan juga menentukan penyelesaian masalah.

Made menyebutkan, tiga permasalahan yang belum tuntas merupakan hasil evaluasi internal dewan. Menurutnya, masalah yang belum tuntas ada beberapa faktor penyebab.

”Kami tidak bisa sepenuhnya menyalahkan eksekutif karena kami juga bertanggung jawab penuh. Kami mohon maaf kepada masyarakat,” ucap Made, dilansir dari radarmalang, kemarin.

Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu berharap kepada pemimpin selanjutnya, menjadi sosok yang mampu menyelesaikan tiga permasalahan besar Kota Malang.

Begitu juga dengan DPRD terpilih harus terus mengawal dan mendampinginya. ”Jadi masyarakat sudah menilai kami, kalau kinerja baik terpilih lagi pada periode 2024-2029. Itu artinya masyarakat mengakui kinerja DPRD Kota Malang,” sebutnya.

Made yang masih terpilih menjadi DPRD 2024-2029 tetap akan mengawal tiga masalah klasik itu. Dengan kata lain, semua masalah dapat tuntas 100 persen.

Sudah ada beberapa masalah yang diurai. Namun tetap saja bagi Made hasilnya masih belum terasa signifikan.

”Misalnya saja update revitalisasi Pasar Besar, apakah nanti jadi pakai APBD atau APBN tetap kami tagih ke pemkot untuk kejelasannya,” tegas Made.

Sementara itu, Pemkot Malang mengklaim sudah ada progres untuk penyelesaian masalah-masalah tersebut.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya masih berupaya minta bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk revitalisasi Pasar Besar.

”Sementara untuk Pasar Induk Gadang sudah dilakukan koordinasi dengan pihak Dishub Provinsi Jawa Timur. Dengan memanfaatkan Terminal Hamid Rusdi untuk kegiatan berjualan,” tutur Wahyu.

Sedangkan untuk penanganan banjir, pemkot sudah memberikan solusi dengan pembangunan Bozem Tunggulwulung dan peningkatan drainase mulai tahun ini.

Untuk solusi mengurai kemacetan, imbuhnya, pihaknya bakal meluncurkan program Buy The Service (BTS). Yakni program peningkatan pelayanan angkot di Kota Malang. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Amithya Dorong Angkot Malang Jadi Feeder Resmi Trans Jatim

Ketua DPRD Kota Malang Amithya mendorong Pemkot melibatkan angkot eksisting sebagai feeder resmi Trans Jatim agar ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Sodorkan Lima Langkah Konkret Cegah dan Atasi PHK

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyodorkan lima langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi PHK, termasuk sistem ...
KRONIK

Banteng DKI Jakarta Vs Jateng Skor 1:0, Talenta Muda Bermunculan

GRESIK – Banteng DKI Jakarta berhasil meraih kemenangan tipis 1-0 atas Banteng Jateng FC dalam lanjutan kompetisi ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...