SURABAYA – Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan proses pertunangan anak perempuan di bawah umur masih berusia 4 tahun di Sampang, Madura.
Menanggapi hal tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur dari dapil Madura, Mahfud, S. Ag., menyatakan, fenomena pernikahan usia dini sudah menjadi kebiasaan masyarakat setempat.
“Pernikahan dini bagi sebagian masyarakat kita sudah menjadi kebiasaan. Sebenarnya tidak hanya di Madura, di daerah lain yang ada di Jatim maupun di luar Jatim pun fenomenanya sama,” ujar Mahfud di Surabaya, Sabtu (20/4/2024).
Menurut anggota Komisi C DPRD Jatim itu pernikahan usia dini atau pernikahan anak justru akan mengakibatkan banyak efek negatif untuk anak yang mengalami.
“Pernikahan usia dini akan sangat mengganggu dan menghambat perkembangan masa depan anak. Selain itu, rawan terjadi kasus bayi stunting hasil dari pernikahan usia dini,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui dinas pendidikan atau dinas terkait untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya pernikahan usia dini kepada masyarakat.
“Saya lihat sosialisasi sejauh ini masih kurang intensif, masih banyak remaja dan orangtua terkadang tidak mempertimbangkan bahaya pernikahan usia dini,” tuturnya.
“Pemprov atau dinas terkait harus benar-benar menjelaskan kepada seluruh lapisan masyarakat terkait persoalan pernikahan usia dini tersebut,” imbuhnya.
Pria yang menjabat Kasatkorcab Banser Bangkalan itu menambahkan, dalam melakukan sosialisasi bahaya pernikahan usia dini, pemprov dapat melibatkan pihak lain seperti pemangku agama dan tokoh masyarakat.
“Menurut saya melibatkan pemangku agama dan tokoh masyarakat bisa lebih efektif, karena dakwah dan pendekatan tokoh agama lebih mudah diterima oleh masyarakat,” tandasnya. (yol/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS