JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Dr Mahfud MD mengagumi sosok Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno. Menurutnya Bung Karno adalah pencetus hukum progresif di Indonesia.
Mahfud MD mengatakan, Bung Karno berperan sangat penting dalam kebangkitan Indonesia, sehingga bisa menjadi bangsa yang merdeka.
“Nilai-nilai ke Bung Karno-an, Marhaenisme. Itu sangat luar biasa bagi kebangkitan kita sebagai bangsa sehingga menjadi bangsa merdeka. Sehingga ini harus diwarisi oleh saudara-saudara,” ujar Mahfud MD.
Itu dia ungkapkan saat menghadiri acara Forum Group Discussion dengan tema “Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum”, digelar secara daring dan luring di Gedung Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Dia juga menyampaikan, bahwa dalam persoalan hukum, sangat mengagumi hukum progresif. Di mana hukum terus berkembang dan tidak hanya soal pasal-pasal. Mahfud MD melihat Bung Karno sebagai pencetus hukum progresif.
Pada 1 Juni 1945, bebernya, Bung Karno menyampaikan pidatonya mengenai dasar negara, Pancasila. Bung Karno berinisiatif secara progresif mengubah Panitia Enam menjadi Panitia Sembilan.
Tugasnya untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan pembuatan Undang-Undang Dasar yang belandaskan kelima sila. “Bung Karno itu menurut saya, pencetus hukum progresif di Indonesia,” sebutnya.
“Sebab, Bung Karno melihat harus mengedepankan keadilan. Terutama jika prosedur tidak berguna bagi kebaikan masyarakat, maka harus dipinggirkan,” sambung dia.
Mahfud MD juga bercerita, bagaimana Indonesia dikagumi negara-negara lain karena peran Bung Karno.
Dia menceritakan pengalamannya di Maroko pada tahun 2012. Di sana, pejabat Maroko menyanyikan lagu Halo-halo Bandung, sebab dia ikut dalam Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.
“Dia hafal lagu Halo-Halo Bandung dengan fasih. Bung Karno membangkitkan bangsa-bangsa yang waktu itu hadir di Konferensi Asia-Afrika,” ungkap Mahfud.
Mengenai reformasi sistem hukum sendiri, Mahfud menyarankan PDI Perjuangan untuk mengidentifikasi produk hukum saat ini. Mana yang harus diganti, direvisi bahkan digabung.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan, Yasonna H Laoly menuturkan, dalam pembangunan reformasi sistem hukum, setidaknya terdapat tiga sub sistem hukum yang harus dibangun.
Yakni: substansi hukum (legal substance), struktur hukum (legal structure), dan budaya hukum (legal culture). “Ketiga unsur inilah yang dapat mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum di suatu negara,” ujar Yasonna.
Sedang Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Indonesia adalah bangsa yang hebat. Tetapi pasca reformasi, kemudian terjadi global reproduction of American politic, sehingga Indonesia kehilangan akar jejak sejarah tentang konsepsi negara Indonesia yang luar biasa.
“Dan para pendiri bangsa dikatakan kuno karena tidak membawa demokrasi dalam wajah keadilan, wajah ekonomi, wajah tertib hukum. Reformasi kita kehilangan konsepsi selama 32 tahun akibat pemerintahan otoriter, gagasan-gagasan ideal tentang bangsa ini disembunyikan,” urai Hasto.
“Maka itu, pembahasan dari ideologi, konstitusi dan budaya hukum ini sangat penting,” tambah dia.
Forum Group Discussion juga diikuti Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri secara daring. Peserta FGD adalah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan seluruh Indonesia. (red/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS