Minggu
11 Mei 2025 | 4 : 12

LKPJ, Bupati Maryoto Papar Keberhasilan Pembangunan Selama Pandemi

pdip-jatim-220323-bup-tulungagung-lkpj

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memaparkan keberhasilan pembangunan yang dicapai pada tahun 2021. Paparan ini disampaikan dia saat rapat paripurna DPRD Tulungagung yang beragenda penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2021, Rabu (23/3/2022).

“Pertumbuhan ekonomi Tulungagung yang tahun 2020 mengalami kontraksi sampai minus 3,09 persen menjadi 3,53 persen pada tahun 2021. Itu artinya mendekati normal sebelum pandemi Covid-19,” beber Maryoto.

Selain itu, kader PDI Perjuangan ini mengungkapkan keberhasilan pembangunan lainnya selama pandemi Covid-19 pada tahun 2021. Di antaranya peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dan tingkat kemiskinan.

IPM Tulungagung dalam tahun 2021 sebesar 73,15 lebih besar dari tahun sebelumnya yang mencapai 73,00. Sedang tingkat kemiskinan sebesar 7,51 persen.

“IPM Tulungagung kategori tinggi. Lebih tinggi dari nasional dan Jatim. Begitupun dengan tingkat kemiskinan yang terbilang rendah dari nasional dan Jatim,” paparnya.

Bupati Maryoto Birowo dalam kesempatan itu juga menyatakan akan merealisasikan sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan warga saat anggota DPRD Tulungagung melakukan reses baru-baru ini.

Utamanya, terkait infrastruktur jalan beraspal yang saat ini banyak mengalami kerusakan akibat gerusan air hujan.

“Jalan rusak yang saat ini tidak ada genangan lagi akan langsung diperbaiki. Apalagi saat ini jelang bulan Ramadan dan Lebaran,” kata Maryoto.

Dia juga menyampaikan empat raperda prakarsa Pemkab Tulungagung dalam rapat paripurna tersebut. Empat raperda itu akan dibahas bersama dengan empat raperda inisiatif DPRD Tulungagung pada masa sidang II tahun sidang III (periode Januari – April 2022).

Ada pun keempat raperda yang diajukan Pemkab Tulungagung, yakni Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan BPBD, Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyerahan Modal Pemkab Tulungagung pada PDAM Tulungagung serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan: PUIC Panggung Strategis Hidupkan Kembali Semangat Bandung

JAKARTA – DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau ...
UMKM

Pentingnya Persus Koperasi Simpan Pinjam untuk Mencegah Gagal Bayar

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno menghadiri sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) yang diselenggarakan ...
SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud Kediri

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri tahun ini melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan menuju kawah Gunung Kelud. ...
KRONIK

Bupati Lukman Tinjau Normalisasi Drainase di Demangan, Demi Kenyamanan Masyarakat

BANGKALAN – Untuk mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meninjau langsung ...
LEGISLATIF

10 dari 476 SD Negeri di Ngawi Bakal Dilebur

NGAWI – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Bambang Sri Saloko mendukung upaya Dinas Pendidikan dan ...
UMKM

Asa Wiraswasta Warga Sumursongo Tumbuh dapat Mesin Cetak Paving dari Rita Haryati

MAGETAN – Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Rita Haryati menghadiri acara selamatan dan tasyakuran warga Desa ...