BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengaktifkan “Rumah Aman”. Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo menjelaskan, Rumah Aman adalah satu tempat yang berfungsi untuk memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Sementara Rumah Aman masih sistem sewa, dan tempatnya masih dirahasiakan karena untuk menampung korban, sehingga publik tak perlu tahu,” papar Marhaenis, kemarin.
Menurut Marhaenis, Pemkab Blitar melalui Badan Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) melakukan aksi jemput bola untuk mendata, dan sesegera mungkin membawa korban kekerasan tersebut ke dalam pembinaan Rumah Aman.
“Kegiatan di dalam Rumah Aman adalah rehabilitasi dampak psikis dan mengurangi dampak negatif terhadap kejiwaan para korban kekerasan,” jelas wabup yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini.
Terkait program Rumah Aman ini, tambah Marhaenis, pemkab senantiasa berkoordinasi aktif dengan pihak kepolisian. Hal ini untuk mencegah aksi maupun reaksi yang didapat korban saat pemulihan.
“Aksi kekerasan dalam bentuk apapun, pasti akan menimbulkan aksi reaksi dari para pelaku kekerasannya. Karena itu, kami memerlukan bantuan pihak kepolisian untuk menjaga Rumah Aman tersebut,” pungkas Marhaenis. (ven)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS