Jumat
17 April 2026 | 7 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Lewat Program Rutilahu Tahun 2022, Pemkot Surabaya Targetkan Perbaiki 800 Rumah

PDIP-Jatim-Armuji-Rutilahu-30112021

SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan perbaikan 800 Rumah Tidak Laik Huni (Rutilahu) dapat dilakukan pada tahun 2022 mendatang. Target tersebut meningkat dibanding realisasi di 2021 yakni 623 rumah. Anggaran untuk program tersebut pun telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2022.

“Payung hukum pelaksanaan bedah rumah ini adalah Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya,” ujar Armuji, Selasa (30/11/2021).

Pria yang akrab disapa Cak Ji ini menyebutkan, pada pasal 2 dalam Perwali, disebutkan tujuan dari rehabilitasi sosial Rutilahu guna mengembalikan keberfungsian sosial dan meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin, melalui perbaikan kondisi rumah menjadi rumah layak huni, sehat dan aman.

Kemudian, pada pasal 4 ayat (a) dijelaskan, kriteria manfaat kegiatan rehabilitasi sosial Rutilahu adalah fakir miskin yang dibuktikan dengan masuk dalam data masyarakat miskin yang ada di Kota Surabaya. Pada ayat (b) disebutkan, memiliki surat keterangan miskin dari kelurahan.

Di hari yang sama, Cak Ji juga berkesempatan untuk mendatangi dua penerima manfaat bedah rumah di Dinoyo Buntu, yakni Marifiati Ningsih dan Bambang Wijono.

Didampingi Dinas Sosial, Camat Tegalsari, dan Lurah Keputran, Cak Ji melihat kondisi rumah dan memberikan nasi bungkus bagi tukang yang bekerja.

“Ayo pak nglaut (makan, red) dulu pas jam 12.00 siang, mangan disek ben gaklemes,” ujarnya dengan logat khas Suroboyoan.

Setelah melihat kondisi di lapangan, politisi PDI Perjuangan itu pun menyampaikan harapannya agar program rumah tidak layak huni dapat menyerap tenaga kerja dari penduduk sekitar.

“Tahun 2021 ditargetkan 623 rumah diperbaiki, nanti tahun 2022 meningkat 800 rumah. Bayangkan kalau satu rumah membutuhkan dua tukang dan dua pembantu, jadi akan ada 3.200 tenaga kerja yang bisa diserap,” ujar Armuji.

Dirinya juga menegaskan agar pelaksanaan perbaikan rumah tidak laik huni bisa dikerjakan tidak lebih dari 19 hari, sehingga warga juga tidak kesulitan untuk tinggal di rumah saudara maupun indekos. (*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

PWI Jatim Anugerahi Said Abdullah, Dinilai Sukses Kelola Kebijakan Fiskal

MH Said Abdullah menerima penghargaan dari PWI Jawa Timur pada puncak Hari Pers Nasional 2026 di Surabaya, atas ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta OPD Surabaya Publikasikan Output dan Outcome Program ke Publik

Eri Cahyadi meminta OPD Surabaya mempublikasikan output dan outcome program untuk meningkatkan transparansi dan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Terima Penghargaan KWP Awards 2026, Tekankan Peran Media Kawal Kinerja DPR

Puan Maharani menerima penghargaan KWP Awards 2026 dan menegaskan peran penting media dalam mengawal serta ...
LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...