Jumat
14 Agustus 2026 | 4 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Surabaya Siap Kawal Aduan Wali Murid Terkait Pembelian Seragam Sekolah

pdip-jatim-210903-ghoni-fraksi-1

SURABAYA – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni’am, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan para wali murid yang mengaku keberatan soal kewajiban membeli seragam sekolah baru.

Sebelumnya, ia telah menerima beberapa wali murid dari dua SMP Negeri di Surabaya yang mengadukan hal tersebut pada Kamis (3/9/2021).

“Iya awalnya 10 wali murid. Ternyata ada 5 wali murid yang berani menyampaikan ke kami. Itu dia menceritakan keluh kesahnya menyampaikan aspirasinya, bahwasanya yang bersangkutan itu masuk ke sekolah SMP Negeri itu, terkait seragam dimintai biaya,” ujarnya, Minggu (5/9/2021).

Ia pun menyayangkan adanya aduan itu, terlebih secara aturan itu tidak diperbolehkan. “Lha kalau seperti ini kan kacau. Sementara di PP Nomor 17 Tahun 2010 terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di Pasal 181, di situ disebutkan sudah jelas. Bahwasanya penyelenggara sekolah itu yaitu satu, tidak memperbolehkan adanya praktik jual beli apapun misalnya,” ujar Ghoni.

“Jadi fokus di sana itu, mendidik peserta didik ya untuk dipersiapkan sebagai generasi penerus,” sambungnya.

Bahkan, lanjut anggota Komisi C DPRD Surabaya ini, aduan tersebut tidak hanya dari wali murid jalur mitra warga saja, namun juga yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Harga seragam sekolah pun di patok berbeda-beda.

“Di Undang-Undang Dasar sudah jelas, pendidikan adalah hak segala warga negara. Makanya negara harus hadir. Lha tidak dimintai seperti ini. Dan nominalnya luar biasa. Rp 1 juta ke atas. Itu kalau dikalikan sudah berapa. Itu pun berbeda harga seragam antara laki-laki dan perempuan. Ini akan kita luruskan. Kita akan mengawal terus,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo, juga terus mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak memaksakan wali murid membeli seragam melalui koperasi sekolah sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Menurutnya, peserta didik masih bisa menggunakan seragam sebelumnya. Atau, jika siswa tersebut naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam dari kakak atau saudaranya.

“Bisa gunakan baju yang sudah ada. Atau mungkin gunakan baju punya kakaknya atau saudaranya yang masih bisa dipakai, pada prinsipnya seperti itu,” pesannya.

Terkait dengan keluhan seragam dari beberapa wali murid, Supomo menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menemui mereka. Ia juga menyatakan bahwa saat ini menutup sementara penjualan seragam di koperasi sekolah untuk dilakukan evaluasi. (dhani/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Krisis Air Bersih meluas di Bojonegoro, Abidin Fikri Kembali Kirim Bantuan

BOJONEGORO – Dampak kemarau panjang yang diperparah fenomena El Nino mulai memicu krisis air bersih di sejumlah ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC Tahan Banteng Kalbar, 25 Talenta Muda Terus Ditempa di Soekarno Cup

Banteng Jatim FC menahan imbang Banteng Kalbar di laga kedua Soekarno Cup 2026. Tim ini membawa 25 talenta terbaik ...
LEGISLATIF

Ririk Dorong Potensi Munjungan Dikembangkan, dari Wisata hingga Perikanan

TRENGGALEK – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Trenggalek, Ririk Wahyumawati, mendorong potensi ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Sambut Audiensi Mahasiswa Terkait Usulan Regulasi LGBT

SUMENEP – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Spear of Justice menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan ...
KRONIK

Lumpia Ipung dan Riuh Soekarno Cup: Empat Dekade Mengais Rezeki di Gelora 10 November

SURABAYA – Peluit pertandingan belum lama berbunyi. Suara suporter bersahutan. Para pemain muda berlari mengejar ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Ingatkan Anak Muda Kediri Dampak Bullying dan Pernikahan Dini

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana kembali mengingatkan dampak bullying dan dispensasi pernikahan dini serta ...