Selasa
27 Oktober 2026 | 10 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Surabaya Minta Penertiban PKL Bongkaran Ditangguhkan

pdip-jatim-budi-leksono

SURABAYA – Anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Budi Leksono minta pemerintah kota menghentikan sementara upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menjual botol bekas di Jalan Bongkaran.

Budi Leksono mengatakan, perlu dicarikan lebih dulu alternatif atau solusi bagi PKL agar tetap bisa berjualan mencari rezeki bagi keluarganya.

Legislator yang akrab disapa Kaji Budi ini menegaskan, dewan tetap mendukung program Pemkot Surabaya untuk memperlebar Jalan Bongkaran yang berkonsekuensi adanya penertiban PKL di kawasan tersebut.

Namun, pihaknya juga merasa prihatin jika nasib para pedagang botol bekas yang sudah puluhan tahun berjualan di tempat itu, hanya ditertibkan tanpa ada solusi, seperti relokasi, karena hal ini menyangkut kehidupan masing-masing keluarganya.

Karena itu, dia berharap pemkot, dalam hal ini Satpol PP mendengar sekaligus menampung aspirasi para pedagang botol bekas ini agar tetap bisa berjualan.

“Mereka tidak muluk-muluk, hanya ingin bisa kembali berjualan. Cukup dengan hanya memajang contoh dagangannya di lokasi itu, dan stok barangnya disimpan di tempat lain. Yang penting tidak menyimpan apalagi menumpuk barangnya seperti sebelumnya,” kata kaji Budi, kemarin.

Pria yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menyebutkan, pedagang botol bekas di Jalan Bongkaran selama ini sudah menjadi ikon di Kota Pahlawan.

“Kalau mencari botol bekas dengan berbagai macam model ya di situ tempatnya. Jadi kami berharap agar mereka tetap bisa berjualan dan jangan ditelantarkan,” harapnya.

Permintaan penangguhan penertiban PKL Jalan Bongkaran itu disampaikan Kaji Budi, saat hearing di ruang Komisi A DPRD Surabaya, beberapa hari lalu. Rapat dengar pendapat terkait keluhan pedagang botol bekas ini dihadiri para PKL dan Satpol PP Kota Surabaya.

Senada, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengakui, bahwa persoalan ini cukup pelik. Sebab, pihaknya harus mengakomodir kepentingan pemerintah kota, serta di sisi lain juga nasib para pedagang.

“Karena itu, kami tawarkan solusi agar pedagang dibolehkan berjualan dulu, sambil dicari solusi yang tepat melalui pembicaraan dengan pihak terkait,” ujar Awi, sapaan Adi Sutarwijono.

Agar tidak mengganggu lalu lintas, pedagang diminta hanya memajang contoh botol bekas jualannya. Sedang stok barang-barang harus digudangkan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya  Irvan Widyanto menegaskan, penertiban dilanjutkan untuk normalisasi jalan.

Menurutnya, penertiban itu sudah ada permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Surabaya sejak dua tahun lalu untuk pelebaran Jalan Bongkaran dan Jalan Waspada.

Keberadaan pedagang itu dianggap mengganggu jalan karena tumpukan drum dan barang-barang dagangan lainnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Ajak Rider Trail Perkuat Gotong Royong, Bantu Pembangunan Masjid di Trenggalek

TRENGGALEK – Hobi memacu adrenalin di jalur perbukitan dan hutan bisa berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. ...
KRONIK

Atasi Kelangkaan Solar, Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Petani

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar ...
KRONIK

Polusi Surabaya Makin Parah, Wali Kota Eri Bongkar Penyebabnya

SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Pelaku Bullying di Kediri Bisa Di-DO, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Perpres Ojol, Dewanti Desak Juknis Transparan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Tekan Polusi Udara Lewat Kereta SRRL dan Pembatasan Truk

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan penanganan polusi udara pada dua kebijakan kunci, yakni ...