
SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD. Tugas pertamanya, memimpin sidang paripurna setelah pelantikan 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 pada Sabtu (24/8/2019).
“Hari ini dimulai tugas-tugas seluruh anggota DPRD hasil Pemilu 2019 untuk mewujudkan kerja-kerja kerakyatan dalam lima tahun ke depan,” kata Awi, sapaan akrabnya, usai acara pelantikan.
Dalam Pemilu 2019, PDI Perjuangan berhasil meraih kursi terbanyak di DPRD Surabaya, yakni 15 kursi. Awi terpilih menjadi anggota DPRD dengan meraih 17.431 suara dari Daerah Pemilihan 3 Kota Surabaya.
Acara pelantikan dihadiri Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana dan jajaran Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya lainnya.
Awi mengatakan, penunjukan Pimpinan Sementara DPRD Kota Surabata dilakukan berdasar tata peraturan yang berlaku. Sebab, pimpinan definitif belum ditetapkan.
“Tugas Pimpinan Sementara DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12/2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Surabaya,” jelasnya.
“Dari PDI Perjuangan, kami masih menunggu rekomendasi DPP PDI Perjuangan siapa yang ditunjuk menjadi Ketua DPRD. Setelah pimpinan definitif terbentuk dan disahkan, otomatis tugas pimpinan sementara berakhir,” ujar mantan jurnalis ini.
Dalam menjalankan Pimpinan Sementara DPRD, Awi didampingi Laila Mufidah dari PKB.
“Mohon doa restu seluruh warga Surabaya, agar kami diberikan kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas-tugas di DPRD Kota Surabaya,” ucap Awi.
Dia menambahkan DPRD memiliki tiga fungsi, yakni fungsi legislasi atau menyusun peraturan, fungsi anggaran melalui pembahasan dan pengesahan APBD Kota Surabaya serta fungsi pengawasan atau kontrol terhadap seluruh kinerja Pemkot Surabaya.
“Banyak anggota dewan lama, juga banyak wajah-wajah baru. Ada juga parpol baru yang berhasil merebut kursi di DPRD Surabaya. Saya yakin, semua bisa bersinergi dengan baik,” tuturnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS