Minggu
09 Agustus 2026 | 5 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Sarankan Pemkot Surabaya Revisi Perda RTRW

pdip-jatim-armuji-rakernas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Armuji sarankan pemerintah kota agar mengubah atau merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya yang dinilai butuh penyesuaian.

Armuji mengatakan, RTRW yang ada saat ini belum rinci sehingga belum jelas kapan pelaksanaannya. Hal inilah yang menurutnya, bisa merugikan warga dan investor.

Menurutnya, ketika ada lahan yang terkena perencanaan kota dan dibutuhkan Pemkot Surabaya, seyogianya ada kepastian kapan pelaksanaan pembangunan akan dilakukan.

Bukan kemudian melarang pembangunan karena ada rencana dijadikan jalan, tapi tidak diberi kepastian kapan akan dilakukan pembangunan dan pembebasan.

“Hal itu akhirnya menggantungkan pihak lain. Dibangun tidak boleh, tapi tidak diberi kejelasan kapan akan dibebaskan,” kata Armuji, kemarin.

Dia mencontohkan kasus lahan yang ada di daerah Semolowaru, yang mana ada pengembang yang punya lahan di kawasan tersebut, namun digantung nasibnya bertahun-tahun lantaran status tanahnya yang juga digantung pemkot.

Rencananya,  pengembang itu menggunakan lahannya sebagai bangunan properti. Tapi ternyata pemkot tidak membolehkan ada pembangunan di lahan tersebut, karena terkena rencana jalan.

“Saya mengetahui persoalan tersebut setelah si pengembang mengadukan ke DPRD Surabaya,” ujar legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Saat di dewan, lanjut dia, pengembang mengaku tidak memasalahkan jika akhirnya lahan miliknya tersebut digunakan sebagai fasum atau jalan. Hanya, yang mereka perlukan adanya kejelasan, kapan akan dibebaskan.

“Jangan digantung, pengurusan izin tidak bisa dilakukan, sedangkan lahan juga tidak kunjung dibebaskan. Kondisi itu menurut mereka sangat merugikan. Padahal kalau ada pembangunan di sana, yang untung juga Surabaya. Ekonominya juga akan berjalan dan tumbuh,” ujar Armuji.

Tidak hanya di Semolowaru, tambah Armuji, kasus serupa juga terjadi di sejumlah kawasan, seperti Gunung Anyar dan juga di kawasan Bukit Mas.

Terkait masalah ini, Armuji berharap pemkot tidak bersikap semena-mena. Terlebih status Surabaya sebagai kota perdagangan dan jasa, seharusnya tidak mempersulit pengusaha, atau bahkan malah merugikan pengusaha yang justru ingin membangun Surabaya.

“Kami minta agar ada perubahan atau revisi atas Perda RTRW Surabaya,” kata politisi senior ini. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tulungagung Harap Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Besuki Tingkatkan Kemenangan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Jajaran Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Besuki resmi terbentuk. ...
LEGISLATIF

Andreas Dorong Masyarakat Melek Keuangan agar Tak Jadi Korban Penipuan Digital

MALANG – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendorong masyarakat memperkuat literasi keuangan di tengah ...
SEMENTARA ITU...

Lewat Dramasoka Pendekar Caping Gunung, Rijanto Ajak Warga Guyub Bangun Blitar

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mengajak masyarakat memperkuat persatuan dan gotong royong sebagai modal utama ...
LEGISLATIF

Anggota Dewan Ratih Damayanti Bantu Warga Tak Mampu yang Koma 3 Hari dan Terkendala BPJS

LUMAJANG – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lumajang yang juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

TUBAN– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban terus mematangkan rencana perlindungan sosial bagi kader. Sebagai langkah ...
OLAHRAGA

Anang Maruf dan Yusuf Ekodono Gabung Soekarno Cup, Dorong Talenta Pelosok Naik Panggung

Legenda Timnas Indonesia Anang Maruf dan Yusuf Ekodono bergabung di Soekarno Cup 2026 karena ingin memperluas ...