Senin
15 Juni 2026 | 11 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator PDIP Sumenep Kritisi Aturan Pilkades

pdip-jatim-darul-hasyim-fath-sumenep

SUMENEP – Politisi PDI Perjuangan Darul Hasyim Fath minta Bupati Sumenep mereorganisasi tim hukumnya. Hal itu sebagai kritik atas polemik pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang disebabkan pergantian peraturan bupati (Perbup) terus bergolak.

Bahkan anggota DPRD setempat ini minta Bupati Sumenep merotasi tim hukum di bawah Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Bupati harus tegas menyikapi persoalan ini, jika perlu Bupati harus melakukan reorganisasi pada tim hukum di bawah Sekdakab itu,” kata Darul, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, Perbup yang menjadi pijakan hukum pemilihan kepala desa serentak itu banyak menuai polemik di tingkat desa. Polemik itu lahir karena dalam Perbup mengatur scoring bagi desa yang calonnya lebih dari lima orang.

Selain itu, juga disebabkan kurang jelinya tim hukum dalam menyusun naskah Perbup, sehingga dalam kurun waktu yang singkat Perbup selalu mengalami revisi, hingga keluarnya surat edaran penangguhan tahapan Pilkades serentak tahun 2019.

“Jangan sampai hal itu menjadikan Sekda (sekretaris daerah) menjadi martil kebijakan. Reorganisasi itu salah satu solusi untuk hidupnya keputusan eksekutif,” tegas pria yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumenep tiga periode itu.

Untuk diketahui, pertama pijakan hukum pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 mengacu pada Perbup Nomor 27 tahun 2019 yang ditetapkan pada 15 Mei 2019. Namun, perabup itu tidak berlaku pasca lahirnya Perbup Nomor 39 tahun 2019 yang disahkan pada 21 Juni 2019.

Kedua Perbup itu sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Namun, pada 23 Agustus 2019 Perda Nomor 8/2014 direvisi menjadi Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Desa. Dengan begitu kedua Perbup juga harus direvisi.

Saat ini lahirlah Perbup Nomor 54/2019 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Dengan begitu, pelaksanaan Pilkades serentak saat ini mengacu pada Perbup Nomor 54/2019. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Yudi Meira Gerakkan Kader PDIP Kota Blitar Tanam Pangan Produktif di Pekarangan Rumah

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Yudi Meira memastikan segera menggerakkan kader memanfaatkan lahan pekarangan ...
KRONIK

Patung Bung Karno Membaca Buku Jadi Ikon Baru Istana Gebang, Ini Pesan Megawati

Patung Bung Karno yang sedang membaca buku menjadi salah satu ikon baru hasil renovasi Istana Gebang di Blitar. ...
LEGISLATIF

Wahyu Prayudi Soroti Keterlambatan Gaji ke-13 Pekerja Puskesmas di Jember

Anggota Komisi D DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho mendesak Pemkab Jember segera menuntaskan pembayaran gaji ke-13 ...
LEGISLATIF

Hendrad Subiyakto Serap Aspirasi Warga Kawedanan, Nguntoronadi dan Takeran

MAGETAN – Jeda masa persidangan (reses) ke IV DPRD Magetan tahun 2026 dimanfaatkan anggota Fraksi PDI Perjuangan, ...
KABAR CABANG

Megawati Bagikan Bibit Sukun dan Alpukat, Dorong Gerakan Ketahanan Pangan dari Daerah

BLITAR – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerahkan bibit pohon pule, sukun, dan alpukat kepada ...
KRONIK

Renovasi Istana Gebang Selesai, Apa Yang Baru?

KOTA BLITAR – Renovasi Istana Gebang, rumah masa kecil dan remaja Bung Karno di Jalan Sultan Agung, Kota Blitar ...