Senin
10 Agustus 2026 | 11 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator PDIP Sumenep Kritisi Aturan Pilkades

pdip-jatim-darul-hasyim-fath-sumenep

SUMENEP – Politisi PDI Perjuangan Darul Hasyim Fath minta Bupati Sumenep mereorganisasi tim hukumnya. Hal itu sebagai kritik atas polemik pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang disebabkan pergantian peraturan bupati (Perbup) terus bergolak.

Bahkan anggota DPRD setempat ini minta Bupati Sumenep merotasi tim hukum di bawah Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Bupati harus tegas menyikapi persoalan ini, jika perlu Bupati harus melakukan reorganisasi pada tim hukum di bawah Sekdakab itu,” kata Darul, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, Perbup yang menjadi pijakan hukum pemilihan kepala desa serentak itu banyak menuai polemik di tingkat desa. Polemik itu lahir karena dalam Perbup mengatur scoring bagi desa yang calonnya lebih dari lima orang.

Selain itu, juga disebabkan kurang jelinya tim hukum dalam menyusun naskah Perbup, sehingga dalam kurun waktu yang singkat Perbup selalu mengalami revisi, hingga keluarnya surat edaran penangguhan tahapan Pilkades serentak tahun 2019.

“Jangan sampai hal itu menjadikan Sekda (sekretaris daerah) menjadi martil kebijakan. Reorganisasi itu salah satu solusi untuk hidupnya keputusan eksekutif,” tegas pria yang menjabat sebagai anggota DPRD Sumenep tiga periode itu.

Untuk diketahui, pertama pijakan hukum pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 mengacu pada Perbup Nomor 27 tahun 2019 yang ditetapkan pada 15 Mei 2019. Namun, perabup itu tidak berlaku pasca lahirnya Perbup Nomor 39 tahun 2019 yang disahkan pada 21 Juni 2019.

Kedua Perbup itu sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2014 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Namun, pada 23 Agustus 2019 Perda Nomor 8/2014 direvisi menjadi Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Desa. Dengan begitu kedua Perbup juga harus direvisi.

Saat ini lahirlah Perbup Nomor 54/2019 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Dengan begitu, pelaksanaan Pilkades serentak saat ini mengacu pada Perbup Nomor 54/2019. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Blitar Sisakan 4 Kecamatan, Konsolidasi Ditargetkan Tuntas Sebelum 17 Agustus

BLITAR – Konsolidasi PDI Perjuangan Kabupaten Blitar memasuki tahap akhir. Dari seluruh wilayah yang ditargetkan, ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Sumenep Gelar Rakorcab, Siap Gelar Musran-Musanran Serentak

SUMENEP – DPC PDI Perjuangan Sumenep menggelar rapat koordinasi cabang (Rakorcab) menjelang pelaksanaan Musyawarah ...
KRONIK

Usung Semangat “Satu Hati, Satu Arah”, Banteng Papua Raya Siap Memberi Kejutan

SURABAYA – Perjuangan luar biasa ditunjukkan oleh tim Papua Raya demi berpartisipasi dalam Soekarno Cup 2026. Skuad ...
KRONIK

Persiapan Tiga Bulan, Banteng Istimewa Yogyakarta Siap Rebut Piala Soekarno Cup

SURABAYA – Tim Banteng Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) datang ke Surabaya sebagai kontingen perdana dengan rasa ...
OLAHRAGA

PSSI Jatim: Soekarno Cup Perbanyak Panggung Pemain Muda untuk Regenerasi Timnas

PSSI Jatim menilai Soekarno Cup 2026 memperbanyak panggung pemain U-17 dan membantu regenerasi Timnas Indonesia. ...
KRONIK

Tim Banteng Jatim FC Siap Ukir Sejarah Juara Berturut-turut di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Sebagai tuan rumah sekaligus juara bertahan, tim Jawa Timur (Jatim) memikul misi besar dalam perhelatan ...