JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari minta DPR RI menghormati proses penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019 dengan tidak membuat panitia khusus (pansus) pemilu.
Hal itu disampaikan Eva dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR menanggapi usulan anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa yang menyatakan DPR perlu mengevaluasi menyeluruh penyelenggaraan pemilu.
“Biarkan proses pemilu bergulir. Kalau toh ada suatu permasalahan, berikan kepada penyelenggara pemilu dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah kita sepakati bersama-sama,” tegas Eva, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).
Oleh karena itu, lanjut Eva, DPR harus mematuhi proses penyelenggaraan pemilu dengan tidak mengintervensinya secara politik.
“Kita patuhi, jangan sampai ada intervensi politik dalam proses rekapitulasi. Apalagi kita adalah para pemainnya (peserta pemilu), masa kita menghakimi diri sendiri dan tidak netral dalam hal ini,” ungkap anggota DPR dari dapil 6 Jawa Timur ini.
Menurut Eva, penyelenggaraan Pemilu 2019 justru mendapatkan respons positif dari negara lain. Bahkan, beberapa negara ingin belajar penyelenggaraan pemilu Indonesia.
Meskipun masih ada kekurangan, lanjutnya, masyarakat dan seluruh pihak baik pemerintah, parpol, dan lembaga negara harus berbesar hati karena sistem Pemilu 2019 mendapatkan respons yang baik.
“Secara sistem pemilu kita mendapatkan respons positif dari luar negeri dan para pengamat-pengamat karena pemilu berjalan dengan baik,” ujarnya.
Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menyatakan DPR perlu mengevaluasi menyeluruh penyelenggaraan pemilu. Sebab, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.
Ledia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sejumlah evaluasi pasca pelaksanaan pemilu perlu dilakukan.
Misalnya untuk mencegah adanya petugas KPPS yang menjadi korban. Tjahjo mulai memikirkan sistem pemungutan suara dengan memanfaatkan teknologi atau e-voting.
“Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam 5 tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting,” kata Tjahjo.
Tjahjo merujuk pada India yang penduduknya lebih banyak dari Indonesia saja bisa menerapkan sistem e-voting dalam pemungutan suara. Sehingga kenapa Indonesia tidak melakukan hal yang sama.
“Kita kirim tim untuk meninjau ke India dan Korea Selatan juga. Kenapa India yang hampir 1 miliar penduduknya bisa evoting,” ujarnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS