MAGETAN – Ketua DPRD Magetan Joko Suyono menargetkan minimal 25 dari 34 rancangan peraturan daerah (raperda) bisa dirampungkan tahun depan. Untuk mencapai target itu, Joko berjanji pihaknya akan mengurangi intensitas kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
“Kita akan lebih fokus mengawasi dan mengawal kerja eksekutif dalam melaksanakan perda. Kunker dilakukan seperlunya. Sekarang ada teknologi, kita bisa teleconference untuk konsultasi dengan pihak lain bila dibutuhkan,” kata Joko Suyono kepada infokomnews di kantor dewan setempat, Selasa (30/12/2014).
34 Rancangan peraturan daerah (raperda) itu bakal masuk ke prolegda untuk dibahas anggota dewan. Menurut Joko, pihaknya akan memrioritaskan pada perda yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat dan pemaksimalan potensi daerah.
Dia juga menyampaikan, dewan akan melibatkan eksekutif dan stake holder yang berkaitan dengan setiap raperda. “Kami juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan usulan pendapatnya. Mekanisme bisa melalui dengar pendapat,” jelasnya.
Pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan itu mencontohkan raperda tentang galian C yang banyak dikeluhkan masyarakat. Untuk raperda galian C, urainya, dewan akan melibatkan Badan Lingkungan Hidup, Perusahaan Daerah Air Minum, pengusaha, dan para pemerhati lingkungan.
“Sehingga kegiatan pertambangan itu bisa memberi manfaat bagi daerah. Dan yang terpenting tidak merugikan masyarakat,” tegas dia.
Raperda lain yang mendesak dibahas adalah soal PDAM, kesehatan, pendidikan, pelaksanaan Undang-Undang Desa, peredaran minuman keras, dan sebagainya. Joko berharap target ini bisa tercapai maksimal agar kerja legislasi para anggota dewan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Magetan. (sa)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS