TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso mengusulkan adanya kegiatan sosialisasi dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat pembahasan rencana kerja (Renja) Komisi C DPRD Tulungagung Tahun 2023 pekan kemarin.
Menurut Heru Santoso, pihaknya tidak hanya mengusulkan adanya kegiatan sosialisasi dan evaluasi Perda kepada masyarakat, namun juga kegiatan bedah Perda Tulungagung yang dinilai kurang relevan dengan regulasi di atasnya.
Termasuk perda-perda yang tidak sesuai dengan kondisi riil di masyarakat yang mencakup kondisi sosial, budaya dan ekonomi.
“Intinya kita mengusulkan adanya giat sosialisasi dan evaluasi perda kepada masyarakat, bedah perda-perda yang kurang relevan dengan regulasi di atasnya,” kata Heru di Tulungagung, Jumat (20/1/2023).
Dia menjelaskan, usulan kegiatan sosialisasi dan evaluasi Perda itu bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan di Tulungagung.
Artinya, dengan adanya kegiatan itu masyarakat bisa memberikan masukan terkait materi-materi perda yang saat ini sudah ada di Tulungagung.
“Kita ingin melibatkan peran serta masyarakat seluas-luasnya berkaitan dengan evaluasi perda-perda yang sudah ada,” jelasnya.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini berharap, usulannya itu bisa diakomodir dalam Renja DPRD Tahun 2023.
Dia juga meminta, agar kegiatan-kegiatan DPRD Tulungagung Tahun 2023 banyak melibatkan peran masyarakat. Disamping kegiatan reses dan publik hearing dalam pembahasan Ranperda yang sudah dilaksanakan selama ini.
“Semoga usulan ini bisa diakomodir dalam renja DPRD Tahun 2023 ini,” tutup Heru. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS