SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan mutasi terhadap 79 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Rinciannya, pejabat pimpinan tinggi pratama 2 orang, pejabat administrator 19 orang, pejabat pengawas 16 orang, dan pejabat fungsional 42 orang.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Sumenep menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep untuk menambah tiga OPD baru. Yakni, Badan Riset dan Inovasi (Brida), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Ketenagakerjaan.
“Kami mengharapkan adanya tiga OPD baru ini bisa mendukung akselerasi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ujar Bupati Fauzi usai pelantikan di Pendopo Keraton Sumenep, Selasa (2/1/2023).

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu mengatakan bahwa pengisian OPD baru untuk sekretaris, kepala bidang, kasubag, dan pejabat fungsional. Sedangkan pejabat pimpinan tinggi pratama masih berstatus Plt, namun pihaknya menargetkan untuk mengisi pejabat definitif pada Maret mendatang.
“Para pejabat yang dilantik ini menjadi harapan baru untuk membangun semangat kerja dan antusiasme, sehingga dapat mewujudkan target program pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pejabat di ketiga OPD baru itu, tambah Bupati Fauzi, diharapkan segera bekerja, seperti Badan Pendapatan Daerah agar mencari peluang dan potensi daerah, Dinas Ketenagakerjaan fokus pada penekanan pengagguran terbuka serta Brida meningkatkan sekaligus mengembangkan inovasi untuk mendorong pembangunan daerah.
“Pimpinan di OPD baru harus visioner, berorientasi pada masa depan, dan berpacu untuk kinerja yang harus dicapai,” tandasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS