Minggu
11 Mei 2025 | 3 : 22

Langkah Pemkot Surabaya Masukkan Bopda di APBD 2017 Dinilai Tepat

pdip-jatim-armuji-750x375-01

pdip-jatim-armuji-750x375-01SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tetap memasukkan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) untuk SMA dan SMK dalam APBD 2017, meski sudah ada pengalihan kewenangan ke Pemerintah Provinsi Jatim.

Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji menilai, upaya pemkot memasukkan alokasi Bopda ke KUA-PPAS APBD 2017 sebagai langkah tepat.

Terlebih, karena hingga saat ini upaya judicial review UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang dimasukkan perwakilan wali murid Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK), belum ada keputusan.

Gugatan judicial review itu menuntut pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke Pemkot Surabaya.

Oleh karena belum ada keputusan dari MK, menurut Armuji, masih ada peluang perubahan kewenangan.

“Kalau perkara di MK ternyata berhasil, kita sudah punya uang untuk memberikan hibah bopda. Kalau memang gagal bisa disalurkan dalam formulasi lain. Kalau memang tetap tidak bisa ya tetap bisa di-drop,” kata Armuji, kemarin.

Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, langkah memasukkan bopda untuk SMA dan SMK dalam APBD 2017 sebagai antisipasi dari pemkot jika nantinya masih bisa diperbolehkan mengintervensi dalam hal pendanaan untuk SMA/SMK di Surabaya.

“Tujuannya agar sekolah menengah di Kota Surabaya bisa tetap gratis dan bebas dari pungutan ke orang tua murid,” jelas Hendro.

Menurut dia, saat ini Pemkot dan DPRD Surabaya sedang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Surabaya 2017 yang diperkirakan mencapai Rp 8,1 trilliun.

Hendro menyebutkan, pemkot memang memutuskan untuk tetap menganggarkan walaupun kemungkinan untuk formula penyalurannya masih belum bisa dipastikan.

Dia menilai, anggaran yang dialokasikan untuk bopda tidak jauh beda dengan nilai yang dimasukkan di APBD 2016, yakni sekitar Rp 187 miliar. Untuk bentuk penyalurannya, terang Hendro, masih dirumuskan oleh pemkot dan DRPD.

Ada beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk menyalurkan anggaran tersebut. Opsi pertama adalah kemungkinan bahwa SMA/SMK bisa tetap kembali dikelola pemkot.

Opsi kedua adalah bantuan disalurkan langsung ke siswa. Sedang opsi ketiga, adalah dengan cara bantuan diberikan langsung lewat sekolahnya. Jadi bantuan tidak disalurkan lewat pemerintah provinsi.

Hingga saat ini, ungkap Hendro, keputusan dari Kemendagri soal boleh tidaknya pemberian anggaran dari pemkot ke sekolah menengan belum keluar. Namun pada  21 November 2016 mendatang, Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim akan bertemu kembali untuk membahas soal anggaran untuk SMA/SMK. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Puan: PUIC Panggung Strategis Hidupkan Kembali Semangat Bandung

JAKARTA – DPR RI akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau ...
UMKM

Pentingnya Persus Koperasi Simpan Pinjam untuk Mencegah Gagal Bayar

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno menghadiri sosialisasi Peraturan Khusus (Persus) yang diselenggarakan ...
SEMENTARA ITU...

Mas Dhito Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud Kediri

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri tahun ini melanjutkan pekerjaan pembangunan jalan menuju kawah Gunung Kelud. ...
KRONIK

Bupati Lukman Tinjau Normalisasi Drainase di Demangan, Demi Kenyamanan Masyarakat

BANGKALAN – Untuk mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, meninjau langsung ...
LEGISLATIF

10 dari 476 SD Negeri di Ngawi Bakal Dilebur

NGAWI – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Bambang Sri Saloko mendukung upaya Dinas Pendidikan dan ...
UMKM

Asa Wiraswasta Warga Sumursongo Tumbuh dapat Mesin Cetak Paving dari Rita Haryati

MAGETAN – Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Rita Haryati menghadiri acara selamatan dan tasyakuran warga Desa ...