MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang berkomitmen penuh untuk memperjuangkan politik hijau yang mencintai serta melestarikan lingkungan sebagaimana arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Dalam agenda sidang paripurna DPRD Kota Malang, penyampaian pandangan akhir Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang, Agus Marhaenta minta Pemkot Malang menjadikan program lingkungan hidup sebagai kebijakan prioritas.
“Fraksi PDI Perjuangan minta program lingkungan hidup juga menjadi agenda prioritas Pemkot Malang, dimulai dengan OPD terkait bersama relawan dan masyarakat peduli lingkungan, secara intensif, serius dan sungguh-sungguh,” ungkap Agus Marhaenta, Senin (11/10/2021).
Program lingkungan hidup itu, sebutnya, salah satunya adalah terkait dengan pengelolaan sampah. Mengingat Kota Malang saat ini sudah memiliki program penanganan sampah yang modern berasal dari hibah Kementerian PUPR di TPU Supit Urang.
Dia juga mendorong Pemkot melalui Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Tunas untuk bisa membentuk divisi pengelolaan limbah B3. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang tersebut mengatakan, sudah waktunya Pemerintah Kota Malang memperhatikan kesehatan lingkungan dengan membuat pabrik limbah B3.
“Mengingat rumah sakit dan klinik kesehatan yang ada di Kota Malang yang banyak jumlahnya masih mengirim limbahnya di Mojokerto. Hal ini merupakan bisnis yang bagus
dan bisa meningkatkan PAD Kota Malang,” tambah Agus.
“Serta tentunya harus diiringi dengan kualifikasi, kompetensi dan kapasitas SDM yang berada jajaran direksi Perumda Tunas,” lanjut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Malang, Eko Herdiyanto menambahkan, program infrastruktur daerah dalam penganggaran tahun 2022 wajib dibarengi juga dengan sistem pemeliharaan yang baik.
Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum ketika memasuki musim hujan, seringkali di beberapa titik wilayah di Kota Malang saluran air tidak mampu menampung derasnya intensitas hujan. Sehingga menimbulkan genangan air yang bahkan sampai menutup berbagai ruas jalan dan rumah warga.
“Melihat realita tersebut, maka kesimpulan yang bisa diambil proyek pengadaan yang jumlahnya miliaran rupiah tiap tahunnya belum bisa dimanfaatkan dengan baik. Sekaligus belum bisa mengatasi problem besar Kota Malang berkaitan dengan masalah banjir,” tandas Eko Herdiyanto.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut juga minta Pemkot untuk mengalokasikan dana insidentil, untuk pengadaan plengsengan pada daerah berpotensi longsor (non DAS), akibat dampak dari hujan atau bila terjadi suatu bencana.
“Hal ini menjadi penting untuk menjadi program berskala prioritas dengan melakukan pendataan titik rawan, sehingga pengerjaannya bisa dilakukan secara terstruktur dan terukur,” tandasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS