SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, kembali melakukan mutasi terhadap puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, Selasa (14/6/2022). Mutasi sekaligus pengambilan sumpah dan pelantikan terhadap pejabat fungsional, administrator dan pengawas berlangsung di Taman Andhap Asor Keraton setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi mengatakan, pelantikan pejabat ini sebagai upaya memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mendorong pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang jelas, mutasi atau pergeseran pejabat ini merupakan salah satu penyegaran birokrasi, karena seorang pejabat pada posisi tertentu pada waktunya pasti mengalami titik jenuh, dan itu berdampak terhadap kinerja kurang produktif,” katanya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu berharap pejabat yang dilantik harus bisa membawa perubahan, dengan memberikan kontribusi nyata sesuai tugas dan fungsinya. Bupati Fauzi juga mendorong kepada semua pejabat agar menyampaikan ide dan inovasinya kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Jika pejabat administrator, pengawas, dan fungsional ini mempunyai inisiatif, inovasi dan kreasi, sampaikan kepada pimpinan kalian. Jangan pernah takut, apalagi itu berkaitan dengan kemajuan Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Fauzi juga meminta kepada para pejabat agar lebih kreatif dan inovatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat, agar setiap persoalan dapat ditangani dengan cepat dan baik.
“Makanya, ASN itu harus cerdas melahirkan inovasi. Jangan hanya sebatas wacana tanpa hasil dan kerja nyata. Ini demi melayani masyarakat dengan baik,” tegas suami Nia Kurnia ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid, menambahkan, pejabat fungsional, administrator dan pengawas yang dilakukan mutasi atau pergeseran sebanyak 90 orang. Itu tersebar di sejumlah OPD, kecamatan dan puskesmas.
“Rinciannya, jabatan struktural sebanyak 27 orang, jabatan fungsional sebanyak 33 orang dan sisanya untuk puskesmas dengan memberikan tambahan tugas kepada tenaga medis sebagai kepala puskesmas sebanyak 30 orang,” jelasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS