JEMBER – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, segera digelar DPRD Jember. Dasar pelaksanaan itu merujuk pada surat pengajuan pembahasan yang sudah dilayangkan Bupati Muhammad Fawait ke DPRD Jember Senin (15/9/2025).
“Tahapannya nanti, kami DPRD Jember segera merapatkan bersama pimpinan, lalu akan
dirapatkan di Badan Musayawarah (Banmus) untuk menjadwalkan pembahasannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, S.S di ruangannya, Rabu (17/9/2025).
Sebelum membahas KUA PPAS APBD 2026, dia mengingatkan bahwa nantinya dalam penggunaan anggaran APBD 2026 harus mengacu pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru.
“Karena nantinya para pengguna anggaran yang berada di masing-masing OPD ini, akan disesuaikan berdasarkan SOTK yang baru dan ini juga akan dibahas saat rapat-rapat Banggar dengan TAPD nantinya,” paparnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan jika pembahasan KUA PPAS APBD 2026 berjalan, maka DPRD Jember juga bersiap untuk mengubah tatibnya. Hal tersebut didasarkan saran dari anggota, DPRD Jember terkait revisi tatib.
“Sehingga saat pembahasan KUA PPAS APBD 2026 di masing-masing komisi bisa selaras dengan SOTK yang baru,” terang dia.
Untuk pembahasan KUA PPAS APBD 2026, imbuh alumnus Universitas Jember tersebut, ada tantangan besar terkait pemangkasan transfer ke daerah oleh pemerintah pusat.
“Berdasarkan informasi sumber APBD ini sebagian merupakan dana dari pusat, yang ditransfer ke daerah. Kemungkinan berkurangnya kurang lebih sekitar 20 persen atau sekitar Rp 600 miliar,” sebutnya.
Dengan adanya tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Jember tentang pengelolaan keuangan daerah yang tidak lebih besar dari tahun sebelumnya, maka skala proritas menjadi penting.
“Nantinya saat pembahasan KUA PPAS APBD 2026 akan kami sampaikan, untuk fokus pada program prioritas seperti UHC atau kesehatan, pendidikan dan insfrastruktur atau program-program dasar yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya. (art/pr)