BATU – Pemerintah Kota Batu kembali memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Predikat tersebut langsung diberikan oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada Kamis (29/7/2021).
Menteri yang akrab disapa Bintang Puspayoga tersebut menerangkan, penetapan predikat Kota Layak Anak ini telah melewati rangkaian proses evaluasi berdasarkan 24 indikator kerja yang telah ditetapkan.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja pemerintah daerah yang mendukung penuh pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak.
“KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui penginterogasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media, dan dunia usaha. Hal itu harus dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” jelas Bintang Puspayoga.

“Perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian PPPA, lembaga, dan independen,” tambah dia.
Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko merasa bersyukur atas predikat yang diberikan oleh Kementerian PPPA tersebut. Hal ini menunjukan hasil kinerja pemerintah yang benar-benar memperhatikan aspek kesejahteraan dan perlindungan anak.
“Saya akan komitmen dan mendorong agar pembangunan sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang ramah terhadap anak. Dengan adanya penghargaan semoga anak di Kota Batu bisa terlindungi dari segi pelayanan, kesehatan, pendidikan, dan pertumbuhannya,” ujar Dewanti.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menegaskan komitmen, bahwa Pemkot Batu akan senantiasa selalu berbenah diri mempersiapkan kebijakan dan program yang mendukung perkembangan kesejahteraan dan perlindungan anak. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS