Senin
10 Agustus 2026 | 10 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Komisi C DPRD Surabaya: Reklamasi Pantai Kenjeran Langgar Perda

pdip-jatim-Baktiono-Sby

SURABAYA – DPRD Surabaya menilai reklamasi atau pengurukan di kawasan Pantai Kenjeran, Kota Surabaya melanggar Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil Provinsi Jawa Timur Tahun 2018-2038.

Dalam Perda 1/2018 disebutkan bahwa setiap kegiatan reklamasi harus seizin Gubernur Jatim yang mempunyai wewenang 12 mil dari bibir pantai.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang menjabat Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengungkapkan, hasil rapat dengar pendapat di Komisi C dengan beberapa pihak beberapa hari lalu diketahui kalau reklamasi yang diduga dilakukan sejumlah pengembang serta warga Bulak melanggar aturan.

Baktiono menjelaskan awalnya reklamasi ini atas inisiatif warga karena ingin mempunyai tempat pengeringan hasil tangkapan laut. Sebab, selama ini para nelayan menjemur hasil tangkapan laut berupa ikan di pinggir jalan.

“Masyarakat nelayan ini sudah menyampaikan permintaannya ke Pemkot Surabaya, tapi malah dibangunkan sentra ikan Bulak yang tidak menjawab kebutuhan nelayan,” kata Baktiono, kemarin.

Seiring dengan berjalannya waktu, sebutnya, reklamasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun kawasan pemukiman.

“Kita inginkan kepada warga agar menghentikan aktifitas pengurukan karena melanggar hukum dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Seorang warga Sukolilo, Hanafi kepada wartawan mengatakan kalau pengurukan itu sudah dilakukan sejak tahun 1990. Warga mengistilahkannya dengan revitalisasi bukan reklamasi, karena menurut pengakuan Hanafi, ini adalah tanah milik nenek moyangnya yang tergerus air laut.

Dia menegaskan kalau warga selama ini tidak tahu kalau pengurukan itu melanggar aturan, karena tidak pernah mendapatkan sosialisasi. Setelah mendapat peringatan dari Komisi C DPRD Surabaya untuk menghentikan pengurukan, pihaknya akan menyampaikannya ke warga. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

OLAHRAGA

Aji Santoso Dorong Soekarno Cup Berkelanjutan, 400 Talenta Muda Dibuka Jalan ke Klub Profesional

SURABAYA – Lapangan Soekarno Cup 2026 bukan sekadar tempat bagi pemain muda mengejar kemenangan. Di balik ...
KRONIK

Apresiasi Kegiatan Rejotangan Fun Trail Run, Erma Susanti: Pengungkit Wisata Desa

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, mengapresiasi dan mendukung ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Bidik Talenta Muda Menuju Timnas dan Level Internasional

Soekarno Cup 2026 menjadi panggung talenta muda dari 16 provinsi yang diproyeksikan menjadi cikal bakal pemain ...
HEADLINE

Soekarno Cup 2026 Dibuka, Komarudin: Dari Kota Kelahiran Bung Karno Kita Nyalakan Semangat Generasi Muda

SURABAYA – Ketua Panitia Nasional Soekarno Cup 2026, Komarudin Watubun, menegaskan pemilihan Surabaya sebagai tuan ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Kontribusi Kendaraan Listrik Disesuaikan dengan Beban terhadap Jalan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur mendorong Pemprov Jatim menyusun kebijakan fiskal kendaraan listrik yang ...
KRONIK

Persaingan Soekarno Cup 2026 Ketat, Banteng Bali Matangkan Adaptasi dan Mental

SURABAYA – Tim Bali menunjukkan komitmen tinggi untuk merebut gelar juara Soekarno Cup 2026 dengan melakukan ...