LAMONGAN – Sejumlah anggota Komisi C DPRD Lamongan bersama Dinas Lingkungan Hidup inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan ditengarai penyebab bau tak sedap di Kecamatan Deket.
Sidak dilaksanakan menyusul aduan warga terkait bau limbah menyengat dari setidaknya dua perusahaan.
Keluhan warga bukanlah hal baru. Masalah bau limbah sudah dikeluhkan sejak 2019, tetapi tetap berulang hingga hari ini.
“Setiap hari baunya menyengat, apalagi setelah hujan. Dulu juga pernah ramai soal ini, tapi tetap saja tidak ada perubahan,” ujar Sukri, warga Desa Srirande.
Anggota Komisi C DPRD Lamongan Ahmad Umar Buwang, mengaku pihaknya belum meninjau pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara detail sesuai aturan.
“Jika terbukti melanggar, kami akan melaporkan perusahaan sesuai UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Buwang, anggota DPRD Lamongan Fraksi PDI Perjuangan. (mnh/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS