JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember Candra Ary Fianto mengapresiasi usulan Dewan Pakar Dewan Kesenian Jember (DeKaJe), Sapto Raharjanto yang berharap DPRD memfasilitasi para seniman dengan payung peraturan daerah (perda).
Baginya usulan yang disampaikan Sapto bentuk kepedulian kepada seniman dan dukungan kepada legislatif agar rancangan perda kebudayaan itu dikonkretkan.
Dengan adanya usulan-usulan itu, Candra berharap tak hanya satu pihak saja yang bisa berkomunikasi dengannya.
Politisi PDI Perjuangan ini membuka pintu selebar-lebarnya untuk diskusi dengan pihak manapun yang berkompeten pada persoalan kesenian dan kebudayaan.
“Kami justru merasa senang dengan banyaknya aspirasi, dan hal ini menunjukkan kepedulian dan dukungan agar semua terwujud dengan baik demi kepentingan banyak pihak,” ujar Candra di Jember, Kamis (6/2/2025)
![](https://i0.wp.com/pdiperjuangan-jatim.com/wp-content/uploads/2025/02/pdip-jatim-250206-sapto-raharjanto.jpg?resize=750%2C422&ssl=1)
Sementara itu, Sapto Raharjanto mengatakan, pihaknya berharap DPRD Kabupaten Jember memfasilitasi para seniman dengan payung perda.
Harapan itu muncul karena dia melihat kegelisahan para seniman di Kabupaten Jember yang sampai saat ini belum lahir aturan yang memayungi gerak langkah mereka.
Sapto mengatakan, banyak hal yang bisa dirumuskan pada perda kebudayaan itu. Di antaranya perlindungan terhadap ciptaan ekspresi budaya tradisonal, perlindungan hak cipta atas ekspresi budaya tradisional.
“Selama ini perlindungan terhadap seniman itu belum nampak. Mereka (seniman, red) tak lebih hanya diminta tampil dalam momentum event saja. Selesai eventnya selesai juga pemberdayaan mereka,” jelas Sapto.
Atas kondisi itulah, harapannya tinggi kepada 8 anggota legislatif dari PDI Perjuangan yang saat ini rata-rata berusia muda.
“Mereka saya yakini jauh lebih progresif untuk menerima aspirasi para seniman, utamanya pada anggota yang bertugas di komisi B,” imbuh alumnus GMNI Unej Jember itu. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS