SURABAYA – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Jatim.
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi menerangkan, serapan anggaran hingga akhir Juli baru mencapai 162 miliar 403 juta 143 ribu rupiah. Menurutnya, angka itu tergolong serapan randah.
Meski begitu, dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2024, DKP Jatim mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 418.443.308.500. Jumlah ini meningkat 15,75% dibanding pagu APBD murni tahun 2024.
“Misalnya, Dinas Kelautan dan Perikanan yang mendapatkan kenaikan anggaran cukup signifikan, namun serapan anggarannya hingga akhir Juli baru mencapai 44,93 persen,” ungkap Daniel Rohi, Senin (5/8/2024).
Karenanya, pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut mengingatkan agar DKP dapat menyediakan fasilitas yang lebih baik lagi untuk mewujudkan Nawacita.
“Dengan anggaran yang lebih besar, Dinas Kelautan dan Perikanan dapat membangun infrastruktur yang dibutuhkan nelayan. Seperti dermaga sandar di Ambulu, Jember,” sebutnya.
Daniel mengungkapkan, total anggaran belanja daerah yang dialokasikan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi B mencapai Rp 1,592 triliun.
“Angka ini setara dengan 4,47 persen dari total Belanja P-APBD 2024 yang mencapai Rp 35,633 triliun,” ungkap Daniel Rohi, saat rapat paripurna agenda laporan komisi terhadap hasil pembahasan Raperda P-APBD Jawa Timur 2024, di Gedung DPRD Jawa Timur.
Selain Dinas Kelautan dan Perikanan, Komisi B juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Di antaranya adalah perluasan cakupan fasilitasi bagi industri kecil dan menengah (IKM) untuk memperoleh sertifikasi dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
“Kami juga mendorong agar dinas terkait dapat lebih aktif dalam mengendalikan inflasi, khususnya untuk komoditas seperti cabai dan beras,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Dinas Kehutanan juga menjadi sorotan Komisi B. Meskipun mendapatkan alokasi anggaran, namun serapan anggarannya masih tergolong kecil.
Untuk itu, Komisi B berharap agar dinas ini dapat meningkatkan serapan anggaran. Terutama untuk program-program yang berkaitan dengan konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
“Dinas Kehutanan perlu memperkuat program produksi karbon, mengingat perdagangan karbon sudah mulai dilakukan,” bebernya.
Komisi B juga menilai bahwa postur anggaran pada Perubahan APBD 2024 masih perlu ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
“Komisi B berharap agar pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menyerap anggaran dan menjalankan program-program yang telah direncanakan,” pungkas Daniel Rohi. (yols/pr)










