Selasa
28 Oktober 2025 | 5 : 10
  1. /
  2. LEGISLATIF
  3. /
  4. Klarifikasi Temuan BPK, DPRD...

Klarifikasi Temuan BPK, DPRD Trenggalek Undang 4 OPD

pdip-jatim-pranoto-dprd-nggalek-110621

TRENGGALEK – Komisi II DPRD Trenggalek mengundang 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat di lantai dua gedung DPRD, Kamis (10/6/2021) untuk klarifikasi adanya 10 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2020,

4 OPD yang dihadirkan dalam rapat tersebut adalah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) dan Bagian Perekonomian.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Pranoto dalam keterangannya menyampaikan, dari hasil pembahasan dengan OPD terkait diketahui adanya 10 temuan dari BPK.

“Jadi ada 10 temuan dari BPK dan ini kita minta pada OPD terkait untuk menjelaskan rencana aksi ke depan dalam menyikapi hasil temuan BPK itu,” kata Pranoto.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini kemudian membeberkan sebagian dari temuan BPK tersebut. Di antaranya pengelolaan operasional perkebunan Dilem Wilis yang dinilai belum tertib, realisasi transfer bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa yang belum mempedomani PP nomor 43 tahun 2014.

“Dan piutang retribusi pada Dinas Komindag sebesar Rp 19 juta lebih tidak didukung dokumen pencatatan,” terangnya.

Dia kemudian menjelaskan rencana aksi yang akan dilakukan OPD terhadap temuan BPK soal pengelolaan operasional perkebunan Dilem Wilis yang dinilai BPK belum tertib.

“Rencana aksinya menyusun bentuk pengelolaan usaha UPTD TSTP Dilem Wilis dan menyusun pos mekanisme pengelolaan tersebut lebih spesifik untuk masing – masing komoditas,” ungkap Pranoto.

Rencana aksi selanjutnya, lanjut dia, soal realisasi transfer bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa. Yakni dengan melakukan pemenuhan terhadap kurang salur untuk belanja bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi ke desa sebesar 1,4 miliar lebih pada perubahan APBD tahun ini.

Kemudian rencana aksi berikutnya soal piutang retribusi pada Dinas Komindag sebesar 19 juta lebih adalah melakukan penelusuran atas data piutang retribusi dengan hasil dari penelusuran dan pendataan bersama dengan Bakeuda. (man/pr)

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fuad Benardi: Merawat Lingkungan Bagian dari Nasionalisme

DI tengah gemerlap lampu kota yang tak pernah padam dan derau kendaraan yang tiada henti, Surabaya menyimpan ...
LEGISLATIF

Sumpah Pemuda 2025, Puan: Pemuda Harus Terbebas dari Praktik Judol, Kekerasan, dan Diskriminasi

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 bukan sekadar momen historis ...
KRONIK

Bupati Lukman Rayakan Hari Jadi Bangkalan dengan Aksi Tanam Pohon

BANGKALAN – Memperingati Hari Jadi ke-494 Kabupaten Bangkalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melaksanakan ...
HEADLINE

Jelang 100 Tahun Sumpah Pemuda, Deni Wicaksono Beber PR Besar Kaum Muda Jatim

“Anak muda tidak cukup hanya memiliki skill dan daya saing, tapi juga wajib mempunyai komitmen ideologis. Sumpah ...
LEGISLATIF

Komisi D DPRD Sidoarjo Bakal Panggil Dinas Pendidikan soal Data Beredar Ribuan Anak Tidak Sekolah

SIDOARJO – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, Tarkit Erdianto, menanggapi serius temuan data (informasi) ...
LEGISLATIF

Kader Banteng Sampaikan Aspirasi di Acara Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila yang Digelar Guntur

BLITAR – Kader Banteng Kabupaten Blitar memanfaatkan kegiatan Sosialisasi Penguatan Ideologi Pancasila yang digelar ...