Rabu
12 Maret 2025 | 10 : 33

Khusnul Desak Pemkot Surabaya Usut Perusakan Penjara Kalisosok

pdip-jatim-bangunan-di-penjara-kalisosok

SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya mendesak pemerintah kota setempat segera mengusut perusakan Penjara Kalisosok sebagai bangunan cagar budaya tipe A.

“Saya turut prihatin atas dirusaknya Penjara Kalisosok oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara menjebol tembok,” kata ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, sesuai UU Cagar Budaya Nomor 11 /2010 Pasal 66 disebutkan setiap orang dilarang merusak cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal.

Untuk mempercepat proses investigasi hingga mencari siapa oknum yang melakukan perusakan, sebut Khusnul, selain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispudbar) Surabaya menggandeng Tim Cagar Budaya, maka perlu juga menggandeng pihak berwajib 

Apalagi, sebut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, Penjara Kalisosok merupakan cagar budaya tipe A dan siapa yang sengaja merusak cagar budaya tersebut maka akan dikenai pidana penjara paling sedikit 1 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Guna menjaga kelestarian cagar budaya, lanjut dia, Komisi D juga mendorong Pemkot Surabaya melakukan revisi Perda Pelestarian Cagar Budaya Nomor 5 Tahun 2005 agar disesuaikan dengan UU Cagar Budaya terbaru yakni UU Nomer 11 Tahun 2010.

Kepala Seksi Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Surabaya Herry Purwadi sebelumnya mengatakan setelah mendapat laporan dari warga, pihaknya langsung melihat langsung kondisi Penjara Kalisosok pada Jumat (13/3/2021).

“Ada tembok penjara yang dijebol dan kami melihat memang ada bangunan petak-petak yang sedang dalam proses pembangunan di dalam Penjara Kalisosok. Ini yang sedang kami selidiki dan mencari pemilik bangunan untuk mengetahui, bangunan tersebut digunakan untuk apa,” beber Herry.

Untuk mengetahui lebih dalam siapa pelaku perusakan tembok penjara Kalisosok, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan pemilik bangunan.

“Sejauh ini kita masih konfirmasi ke pemiliknya, apakah tembok Penjara Kalisosok itu sengaja dirusak untuk mendirikan bangunan, atau memang sudah rusak sebelumnya? ini yang sedang kita cari tahu,” katanya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Komisi B Minta Disperindag Jember Bersikap Tegas Terkait Peredaran MinyaKita Tak Sesuai Takaran

JEMBER – Komisi B DPRD Jember minta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember bertindak tegas terkait ...
LEGISLATIF

Tinjau Lokasi Kerusakan Jalan, Yudha Harap Pemkab Tulungagung Segera Lakukan Perbaikan

TULUNGAGUNG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung, Yudha Sawung Permadhi, meninjau lokasi ...
EKSEKUTIF

Stunting di Kota Mojokerto Tinggal 1,54%, Ning Ita Optimis Capai Zero Stunting

MOJOKERTO – Angka stunting di Kota Mojokerto terus menurun signifikan dalam lima tahun terakhir. Data Elektronik ...
KRONIK

Seniman Jalanan Mengadu ke DPRD Lamongan, Berharap Perhatian dari Pemerintah

LAMONGAN – Seniman jalanan di Lamongan menyampaikan aspirasi mereka dengan cara unik dan kreatif. Rokhim, ...
LEGISLATIF

Perda Pemajuan Budaya Daerah Ditetapkan, Sinung: Jadi Pemerkuat Identitas Bondowoso

BONDOWOSO – Akhirnya Kabupaten Bondowoso memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Budaya Daerah. Perda tersebut ...
EKSEKUTIF

Eri Ajak Seluruh Masyarakat Jalankan Gotong Royong Lewat Musrenbang Kota Pahlawan

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota ...