JEMBER – Politisi banteng yang juga Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto minta pihak manajemen Jember Fashion Carnaval (JFC) transparan melaporkan suntikan dana dari pemkab Jember.
Apalagi suntikan dana sebesar Rp 1,95 miliar tahun 2025 bukan dalam bentuk uang tunai itu, nominalnya lebih tinggi dari tahun sebelumnya yakni tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 1,5 miliar.
Kepada media, Selasa (12/8/2025), Candra mengatakan, anggaran hibah ke JFC tersebut dalam bentuk pengadaan barang dan jasa.
Dan sumber anggaran hibah itu dari APBD yang notabene uang rakyat. Tetapi setiap tahunnya tidak pernah dilaporkan rinciannya.
“Walaupun tanda petik, kurang berimbanglah dengan apa yang didapatkan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat Jember,” kata Candra.
Selain belum ada pelaporan penggunaan anggaran hibah, pihaknya juga menyesalkan masih didengarnya informasi tentang jual beli tiket JFC di masyarakat.

“Dan jika benar ada jual beli tiket harusnya menjadi pendapatan asli daerah (PAD), nanti itu kita cek,” tambahnya.
Seharusnya, lanjut Candra, JFC sudah mandiri seperti awal mereka berdiri. Bukan justru ‘menyusu’ APBD setiap tahunnya.
Sebab akibat perlakuan istimewa ke JFC itu berpengaruh pada pelaku kebudayaan lain di Kabupaten Jember.
“Contohnya event Pegon Waton yang ada di Kecamatan Ambulu, tahun 2025 tak bisa diselenggarakan karena tidak memiliki kecukupan anggaran,” ungkapnya.
Sementara di tempat berbeda, perwakilan Yayasan JFC David Susilo mengatakan, pihaknya segera melaporkan penggunaan anggaran hibah sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Menurutnya, laporan itu sesuai pengeluaran anggaran yang dikelolanya. (art/pr)