Luas lahan 321 hektar di 5 kecamatan, hasil panen 7-8 ton.
MAGETAN – Hal tersebut disampaikan Sujatno saat menghadiri Gebyar Tembakau Magetan atau Phetil Sata sebagai pertanda dimulainya panen tembakau di Dusun Ngrobyong Desa Sidomulyo Kecamatan Sidorejo, Jumat (21/7/2023).
Pemkab Magetan melalui dinas-dinas terkait agar melakukan fasilitasi dengan pabrik-pabrik atau produsen rokok. Hal ini mesti dilakukan agar tidak membebani pengeluaran petani untuk membayar perantara.
Sujatno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini menambahkan, hal yang sama juga harus dilakukan oleh para petani untuk tidak menjual hasil panen melalui perantara apalagi tengkulak.
“Saya menyarankan supaya tidak menjual pada tengkulak, tapi langsung ke pabrik,” kata Sujatno.
“Petani tembakau melalui kelompok tani bisa berkoordinasi dengan petugas dinas terkait,” katanya.
Sujatno menambahkan, pihaknya mendorong tumbuhnya petani-petani tembakau baru atau penambahan areal tanam baru. Sebab harga jual tembakau cukup tinggi seiring permintaan industri rokok yang tinggi pula.
“Kita harapkan tahun ini, produksi tembakau di Kabupaten Magetan bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” imbuh Sujatno.
Minat Bertani Tembakau Tinggi
Sementara itu, Kepala Dinas TPHPKP Uswatul Chasanah mengatakan, jika keinginan petani menanam tembakau relatif tinggi.
Saat ini banyak terbentuk kelompok petani (poktan) tembakau, yang menyebar di beberapa kecamatan yang cocok sebagai lokasi pembudidayaan. Yakni di Kecamatan Parang, Poncol, Plaosan, Panekan, dan Sidorejo.
Hingga saat ini total luas lahan tembakau di Kabupaten Magetan mencapai kisaran 321 hektar dengan hasil panen 7-8 ton tembakau basah/ hektar dengan rendemen sekitar 10-13.
“Semoga dengan hasil tersebut semakin menambah minat masyarakat tanam tembakau,” ujar Uswatul Chasanah. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS