Jumat
18 April 2025 | 4 : 11

Ketua DPRD Magetan Dorong Pembahasan P-APBD 2021 Fokus 3 Hal Ini

pdip-jatim-dprd-magetan-12072021-sujatno

MAGETAN – Ketua DPRD Magetan, H Sujatno SE MM mendorong pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021 difokuskan pada tiga hal yang terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Sujatno, saat ini dewan sedang membahas Perubahan APBD Tahun 2021 dan APBD Indeks Tahun 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Pembahasan ini bertujuan agar penggunaan P-APBD Tahun Anggaran 2021 memenuhi indikator sasaran yang diharapkan sesuai fungsi belanja. Kedepannya akan dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Namun, pada penyusunan P-APBD Tahun 2021 saat ini, karena kondisi pandemi Covid-19, sehingga secara langsung maupun tidak langsung sangat berpengaruh terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Karena sekarang masih dalam masa Pandemi covid-19, jadi dalam pembahasan kita dorong difokuskan kepada 3 hal,” kata Sujatno, Jumat (3/9/2021).

Pertama, penanganan kesehatan. Hal ini harus menjadi porsi dan perhatian utama dalam arah pembangunan baik APBD Tahun 2021 maupun APBD Tahun 2022. Kedua, pemulihan ekonomi.

“Jadi, bagaimana masyarakat sehat, ekonominya pulih dan ekonominya bergerak. Sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Ini juga harus jadi perhatian kita semuanya.”

Ketiga, jaring pengaman sosial. Ihwal ini, Sujatno menilai pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.  Saat ini, masyarakat sudah menerima bantuan dari pusat melalui APBN maupun dari Provinsi. Untuk yang belum mendapatkan bantuan tersebut, bisa dicover pemerintah daerah. Sehingga  terjadi pemerataan.

“Ini menjadi acuan dan perhatian kami dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Magetan melalui APBD baik di perubahan tahun 2021 maupun di indeks tahun 2022,” kata Sujatno yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan.

Pandemi, lanjut dia, berdampak pada semua sektor kehidupan, termasuk tata pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah perlu melakukan sinkronisasi dan perhitungan cermat sehingga mendapatkan APBD yang ideal.

“Penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 harus disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Delapan Kali Raih WTP, Bupati Fauzi: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Tanggung Jawab

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. ...
LEGISLATIF

Kesejahteraan Guru Madrasah Terabaikan, Fraksi PDIP DPRD Jember Siap Pasang Badan!

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember siap menjadi garda depan pelindung hak-hak guru madrasah. ...
KRONIK

Tampung Keluhan Petani, Sonny Harap Bulog Tanggung Jawab dan Gerak Cepat

BANYUWANGI – Menyikapi keluhan petani Banyuwangi yang kesulitan menjual gabah ke Bulog, anggota Komisi IV DPR RI, ...
SEMENTARA ITU...

Serahkan Dana Hibah 2025, Ning Ita Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

MOJOKERTO – Wali Kota Ika Puspitasari mensosialisasikan Paket Regulasi dan Penyerahan Simbolis kepada lembaga ...
KRONIK

Bupati Ipuk Minta Kades Optimalkan DD dan ADD untuk Pembangunan Desa

BANYUWANGI – Di tengah efiensi anggaran pemerintah pusat, Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak ...
LEGISLATIF

Komisi III DPRD Gresik Gelar Hearing Bahas Pembukaan JPL 11, Ini Hasilnya

GRESIK – Komisi III DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah pihak, Kamis (17/4/2025). ...