TULUNGAGUNG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Heru Santoso menyatakan, pihaknya segera memanggil Direktur PDAM Tulungagung terkait kenaikan tarif air PDAM yang dikeluhkan warga.
Terlebih sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Pagerwojo juga mengeluhkannya. “Sudah ada rencana untuk memanggil Direktur PDAM,” ujar Heru Santoso di gedung DPRD Tulungagung, Kamis (12/5/2022).
Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Karangrejo ini menyebut selama ini belum ada koordinasi yang dilakukan PDAM Tulungagung pada Komisi C DPRD Tulungagung soal kenaikan tarif penggunaan air PDAM Tulungagung yang mulai berlaku bulan Mei ini dan pembayarannya pada Juni 2022 mendatang.
“Komisi C belum diajak koordinasi, dan kami tidak tahu adanya kenaikan atau penyesuaian tarif yang sekarang terjadi. Kami tahunya sekarang banyak komplain,” paparnya.
Bahkan lanjut dia, komplain dilakukan oleh sejumlah kades di Kecamatan Pagerwojo. Mereka mempermasalahkan kenaikan tarif karena sebelumnya sudah ada kesepakatan antara PDAM Tulungagung dan kades se-Kecamatan Pagerwojo terkait perlakuan tarif khusus.
“Informasi yang kami terima kesepakatannya untuk warga Kecamatan Pagerwojo dilakukan tarif khusus karena air baku PDAM berasal dari Kecamatan Pagerwojo,” beber Heru Santoso yang juga Ketua BPEK DPC PDI Perjuangan Tulungagung ini.
Soal kenaikan tarif PDAM yang didasarkan dengan peraturan bupati (perbup) bukan peraturan daerah (perda), Heru Santoso, mengakui sudah ada regulasi baru Permendagri No. 71 Tahun 2021 yang mengatur kenaikan tarif PDAM oleh perbup. “Tetapi yang trouble kan kami belum diajak koordinasi,” tandasnya.
Rencananya dalam waktu dekat Komisi C DPRD Tulungagung akan menggelar hearing dengan kades se-Kecamatan Pagerwojo dan Direktur PDAM Tulungagung. Hearing dilakukan setelah para kades tersebut melayangkan aduannya secara tertulis ke DPRD Tulungagung. (atu/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS