JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mendorong pelestarian seni kejhung sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Jember. Menurut dia, kesenian tutur khas berbahasa Madura itu mulai kehilangan ruang di tengah kehidupan masyarakat dan perlu dihidupkan kembali melalui pendekatan yang lebih relevan dengan generasi muda.
Hal tersebut disampaikan Candra seusai menghadiri Seminar dan Pelatihan Kejhung Papareghan di Jember, pada Jumat (31/7/2026).
“Dulu, ketika saya masih kecil, suara kejhung masih sering terdengar di pelosok-pelosok desa. Sekarang hampir tidak terdengar lagi. Padahal, kejhung merupakan salah satu kekhasan budaya Jember,” ujar Candra usai menghadiri undangan seminar di gedung FKIP UNEJ.
Ia menilai, kejhung tidak hanya memiliki nilai seni, tetapi juga berfungsi sebagai media penyampai pesan kepada masyarakat. Syair-syair yang dilantunkan dalam bahasa Madura, menurut dia, lebih mudah dipahami masyarakat di wilayah pedesaan sehingga memiliki kedekatan secara kultural.
Candra meyakini, perkembangan teknologi justru dapat menjadi sarana untuk menghidupkan kembali kesenian tersebut. Kejhung, tambah dia, dapat dikemas dalam format digital tanpa menghilangkan pakem dan nilai tradisinya.

“Generasi Z mungkin belum banyak mengenal kejhung. Namun jika dikemas secara kreatif melalui media digital tanpa meninggalkan nilai-nilai aslinya, saya optimistis mereka akan lebih mudah menerima dan mempelajarinya,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Upaya pelestarian kebudayaan tersebut juga mulai dibahas di internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember. Melalui Badan Kebudayaan Nasional (BKN), organisasi itu berencana menggelar sarasehan sebagai bagian dari dukungan terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kemajuan Kebudayaan yang saat ini masih dibahas.
Sebelum sarasehan digelar, bakal calon Ketua Badan Kebudayaan Nasional DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Bambang Wahjoe, meminta dukungan kepada Komisi B DPRD Jember untuk melakukan pendataan berbagai kesenian tradisional yang masih hidup di Kabupaten Jember. Pendataan itu diharapkan menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pelestarian kebudayaan daerah. (art/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












