SURABAYA – DPRD Surabaya menilai keberadaan terminal cargo di kawasan Surabaya Barat sudah mendesak. Pengembangan terminal cargo ini untuk mengantisipasi dampak yang timbul pasca pengoperasionalan Pelabuhan Teluk Lamong yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo 22 Mei 2015 lalu.
“DPRD sudah merekomendasikan kepada Pemkot Surabaya, untuk segera memfasilitasi pengembangan terminal cargo di Surabaya Barat, sebagai penyangga Pelabuhan Teluk Lamong,” kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, kemarin.
Menurut Syaifuddin, rekomendasi itu sudah disampaikan Pansus LKPJ Akhir Masa Jabatan bulan lalu. Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Ipuk, sapaan Syaifuddin Zuhri, Pemkot Surabaya bisa lebih mengoptimalkan aset tanah atau lahan tidur untuk dikelola agar bermanfaat bagi warga kota.
Pihaknya berharap Pemerintah Kota Surabaya memperhatikan hal tersebut, karena adanya terminal cargo di Surabaya Barat bisa mengurangi angka kemacetan, kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan tentu saja, untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Selama ini, akses jalan dari Surabaya Barat menuju arah pusat Surabaya sepanjang jalan Raya Greges-Tambak Osowilangon lalu lintasnya sangat padat. Apalagi, dengan beroperasinya Terminal Peti Kemas Teluk Lamong diprediksi kendaraan yang melintas bisa tembus 6.000-8.000 per hari.
Pengembangan terminal cargo, sebut dia, termasuk upaya mengotimalkan potensi-potensi PAD. “Pemkot bisa lebih mengoptimalkan potensi-potensi dengan mendirikan BUMD yang baru, misalnya BUMD Terminal Bus Bungurasih, Terminal Osowilangun, BUMD Terminal Cargo di Surabaya Barat, dan BUMD baru lainnya. Selain bisa menambah PAD, juga bisa lebih banyak menyerap tenaga kerja,” ujar legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.
BUMD sebagai penggerak ekonomi dan penyumbang PAD, ungkap Ipuk, saat ini ternyata masih ada yang hidup segan mati tak mau. Oleh karena itu, BMUD yang ada perlu difasilitasi dan ditingkatkan usahanya agar tetap sehat.
“Untuk BUMD-BUMD yang sudah ada harus terus dilakukan upaya penyehatan. Sedang terhadap BUMD yang tidak sehat, pemkot harus mengambil langkah tegas dengan cara BUMD tersebut dimerger atau ditutup demi penyelamatan aset Pemkot Surabaya,” tandas Ipuk. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS