Kamis
16 April 2026 | 7 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kawal Tuntutan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, DPRD Kabupaten Malang Surati DPR RI dan Presiden

pdip-jatim-220613-darmadi-1

MALANG – DPRD Kabupaten Malang menepati janjinya, untuk berada di depan keluarga korban dalam upaya pengawalan kasus Tragedi Kanjuruhan. Salah satu bukti nyatanya adalah dengan berkirim surat ke DPR RI dan Presiden RI Joko Widodo.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, pihaknya secara kelembagaan telah berkirim surat secara resmi tertanggal 4 Januari 2023 yang lalu, berisi desakan kepada DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya, surat tersebut secara resmi dikirimkan kepada DPR RI sehari setelah perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi gedung DPRD setempat pada Selasa (3/1/2023) lalu.

Pada saat itu, perwakilan keluarga korban minta anggota DPRD ikut bergerak bersama, untuk memperjuangkan keadilan bagi para korban yang meninggal dunia maupun terluka akibat tragedi Kanjuruhan.

“Hasil rapat dengar pendapat dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu bersama Forkopimda juga, kami mengusulkan agar DPR RI membentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan,” terang Darmadi di gedung DPRD, Senin (16/1/2023).

Dalam surat yang ditujukan pada Ketua DPR RI nomor 330/35/35.07.040/2023 itu bersifat segera. Menurut Darmadi, pihaknya berharap DPR RI segera mengusulkan dibentuknya Pansus Tragedi Kanjuruhan.

Ketiga, mendorong pemerintah pusat hingga pemerintah daerah memberikan jaminan sosial kepada keluarga korban yang meninggal maupun yang cacat.

“Dengan surat tersebut kami berharap terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Malang. Kami minta segera ada tindak lanjut penyelesaian secara cepat dan tuntas terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan,” tandas legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.

Pihaknya juga bersurat kepada Presiden RI Joko Widodo, bernomor: 330/36/35.07.040/2023. Yang berisi, pertama pemerintah diminta memberikan rasa keadilan pada para korban dalam pengusutan Tragedi Kanjuruhan tanggal 1 Oktober 2022 agar terselesaikan secara cepat dan tuntas.

Poin kedua mendorong kepada pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah memberikan jaminan sosial kepada keluarga korban yang meninggal atau cacat. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...