Kamis
17 April 2025 | 4 : 42

Kawal Tuntutan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, DPRD Kabupaten Malang Surati DPR RI dan Presiden

pdip-jatim-220613-darmadi-1

MALANG – DPRD Kabupaten Malang menepati janjinya, untuk berada di depan keluarga korban dalam upaya pengawalan kasus Tragedi Kanjuruhan. Salah satu bukti nyatanya adalah dengan berkirim surat ke DPR RI dan Presiden RI Joko Widodo.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, pihaknya secara kelembagaan telah berkirim surat secara resmi tertanggal 4 Januari 2023 yang lalu, berisi desakan kepada DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya, surat tersebut secara resmi dikirimkan kepada DPR RI sehari setelah perwakilan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi gedung DPRD setempat pada Selasa (3/1/2023) lalu.

Pada saat itu, perwakilan keluarga korban minta anggota DPRD ikut bergerak bersama, untuk memperjuangkan keadilan bagi para korban yang meninggal dunia maupun terluka akibat tragedi Kanjuruhan.

“Hasil rapat dengar pendapat dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu bersama Forkopimda juga, kami mengusulkan agar DPR RI membentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan,” terang Darmadi di gedung DPRD, Senin (16/1/2023).

Dalam surat yang ditujukan pada Ketua DPR RI nomor 330/35/35.07.040/2023 itu bersifat segera. Menurut Darmadi, pihaknya berharap DPR RI segera mengusulkan dibentuknya Pansus Tragedi Kanjuruhan.

Ketiga, mendorong pemerintah pusat hingga pemerintah daerah memberikan jaminan sosial kepada keluarga korban yang meninggal maupun yang cacat.

“Dengan surat tersebut kami berharap terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Malang. Kami minta segera ada tindak lanjut penyelesaian secara cepat dan tuntas terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan,” tandas legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut.

Pihaknya juga bersurat kepada Presiden RI Joko Widodo, bernomor: 330/36/35.07.040/2023. Yang berisi, pertama pemerintah diminta memberikan rasa keadilan pada para korban dalam pengusutan Tragedi Kanjuruhan tanggal 1 Oktober 2022 agar terselesaikan secara cepat dan tuntas.

Poin kedua mendorong kepada pemerintah pusat sampai dengan pemerintah daerah memberikan jaminan sosial kepada keluarga korban yang meninggal atau cacat. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Lukman Tinjau Normalisasi DAS Tanjung, Pastikan Aliran Sungai Lancar untuk Irigasi

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, didampingi Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, meninjau ...
EKSEKUTIF

Perbaikan Jalan Rusak Dilakukan Bertahap, Bupati Blitar: Strategi di Tengah Keterbatasan Anggaran

BLITAR – Protes warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar soal kondisi jalan rusak di wilayah ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ipuk Koordinasi dengan BP2MI, Bantu Kepulangan Warganya Dikabarkan Meninggal di Kamboja

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran ...
LEGISLATIF

Dewan Setujui Ranwal RPJMD Kota Mojokerto 2025-2029, Ery Purwanti: Harus Sesuai Kebutuhan Masyarakat

MOJOKERTO – DPRD Kota Mojokerto menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ...
UMKM

Sejumlah Koperasi dan Peternak di Magetan Gagal Serap Bantuan Gegara Administrasi

MAGETAN – Berbagai dokumen kelengkapan administrasi masih menjadi penghalang bagi kelompok-kelompok masyarakat ...
HEADLINE

Suara Megawati Bergetar Saat Kisahkan Ziarah Makam Imam Al-Bukhari

JAKARTA – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tak berkuasa menahan haru ketika membagikan pengalaman spiritual ...