MOJOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto berkomitmen mengawal pencairan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) serta hibah honor bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Peningkatan kesejahteraan ini ditargetkan terakomodasi dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2027.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menyatakan bahwa pihaknya melalui Badan Anggaran (Banggar) akan berkoordinasi intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan porsi anggaran bagi tenaga pendidik madrasah disusun secara terukur.
“Kami di DPRD tentunya akan menyampaikan ke Banggar yang akan berkoordinasi dengan TAPD terkait penganggaran di tahun 2027, terutama untuk GTT/PTT di bawah naungan Kemenag,” ujar Ery di Mojokerto, Senin (13/4/2026).
Ery menekankan pentingnya membangun komunikasi dan diskusi sejak awal proses perencanaan anggaran. Hal ini bertujuan untuk memetakan kendala teknis serta menyesuaikan program dengan kekuatan keuangan daerah guna menghindari kendala pencairan di masa mendatang.
Menurutnya, penyaluran Bosda dan hibah honor menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Ia menegaskan, legislatif konsisten berada di posisi yang memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik sebagai aktor utama pembangunan kualitas pendidikan.
Ery mencontohkan langkah konkret DPRD pada pembahasan APBD 2024, di mana pihaknya mendesak TAPD untuk memprioritaskan honor GTT/PTT setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan kekurangan anggaran sebesar Rp12 miliar.
”Karena itu menyangkut kesejahteraan orang banyak, mereka adalah pejuang-pejuang di bidang pendidikan yang wajib kita perjuangkan kesejahteraannya,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Melalui pengawalan sejak tahap penyusunan, DPRD berharap persoalan klasik mengenai keterlambatan atau ketidaktersediaan anggaran bagi guru madrasah tidak kembali terulang, sehingga kualitas layanan pendidikan di Kota Mojokerto tetap terjaga secara merata. (fathir/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













