JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani minta kewaspadaan dan upaya-upaya pencegahan Covid-19 tidak surut, meski angka kasus seperti yang disampaikan pemerintah, mulai melandai.
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 harus jadi kesempatan untuk benar-benar mengukur efektivitas upaya penanganan pandemi.
“Di masa perpanjangan PPKM ini, pemerintah harus memastikan testing, tracing, isolasi dan juga vaksinasi digencarkan, sembari kita semua tetap harus waspada, dengan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata Puan di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, kewaspadaan, upaya pencegahan dan penularan Covid-19, serta disiplin prokes adalah satu paket yang tak bisa dipisahkan satu sama lain untuk Indonesia segera keluar dari situasi pandemi. “Jangan lengah karena melihat angka-angka kasus yang mulai melandai,” tegasnya.
Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR ini pun minta vaksinasi benar-benar dikawal dan dipercepat penyelesaian targetnya. Terlebih lagi, saat ini belum ada obat yang benar-benar bisa mengobati penyakit ini.
“Yang bisa kita lakukan adalah mencegah penularan, mengurangi keparahan saat terpapar, dan mencegah kematian. Vaksin adalah perlindungan terbaik kita untuk saat ini,” ujar Puan.
“Negara harus hadir dengan memastikan ini segera terlaksana sesuai target,” tambah Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Karena itu, dia minta pemerintah menjamin ketersediaan vaksin, mempercepat vaksinasi ke seluruh wilayah Indonesia, sembari tidak kendor melakukan pemeriksaan, pelacakan dan perawatan/isolasi terhadap setiap temuan kasus baru Covid-19.
Mantan Menko PMK ini pun minta pemerintah terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Fokus pemerintah diminta tak lagi tertuju ke Pulau Jawa dan Bali saja.
“Jangan sampai lonjakan kasus yang pernah terjadi di Jawa dan Bali terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali yang fasilitas dan layanan kesehatannya lebih terbatas,” kata Puan.
Untuk memastikan semua langkah pemerintah menangani pandemi benar-benar efektif, Puan juga mengingatkan lagi soal pentingnya kepercayaan rakyat di tengah situasi sulit ini.
“Jaga kepercayaan rakyat. Pastikan PPKM yang membatasi mobilitas dan kegiatan rakyat diimbangi dengan perlindungan hidup yang adalah hak asasi rakyat. Jangan terjadi lagi kasus-kasus pungli atas hak rakyat,” tegas Puan.
Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam mengumumkan perpanjangan kembali PPKM Darurat hingga 9 Agustus 2021. Pembatasan berlaku di 114 kabupaten kota yang tersebar di 7 provinsi. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS