NGAWI – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir Budi Sulistyono (Kanang) prihatin dengan kondisi masyarakat saat ini. Menurutnya, rakyat Indonesia banyak dirugikan imbas kasus yang mencuat akhir-akhir ini.
Kasus yang dimaksud yakni polemik Minyak Kita, Pertamina, dan PT Antam. Dari kasus-kasus itu, masyarakat Indonesia menjadi korban yang dirugikan, terlepas dari nilai kerugian yang dialami oleh negara.
Legislator Banteng Komisi VI DPR RI itu menegaskan, parlemen saat ini betul-betul mengawal kasus yang mencuat akhir-akhir ini.
“Kami saat ini benar-benar ketat. Jangan sampai rakyat terus-terusan dirugikan. Dari kasus Pertamina, Antam, dan Minyak Kita. Kami mengawal kasus ini,” kata Kanang, saat ditemui di Kabupaten Ngawi, Jumat (14/3/2025).
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menilai, dari kasus Minyak Kita, setidaknya ada tiga jenis pelanggaran. Yakni pidana, perdata, dan administrasi.
Mantan Bupati Ngawi dua periode itu menjelaskan, pelanggaran pidana mencakup pada praktek pemalsuan ukuran. Dimana volume Minyak Kita yang beredar tidak sesuai dengan takaran yang tercetak pada kemasan.
“Mengurangi takaran ini termasuk pidana. Ada kegiatan yang memalsukan takaran,” ujarnya.
Kanang mengatakan, rekomendasi Komisi VI DPR RI kepada Kementerian Perdagangan untuk mencabut izin produsen nakal Minyak Kita. Itu menjadi bagian dari sanksi administrasi pelaku.
Sementara pada sisi perdata, Kanang menyebut bukan tidak mungkin kadar atau kualitas Minyak Kita yang beredar saat ini, tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Karena belum tentu, kualitas Minyak Kita sesuai dengan apa yang distandarkan oleh pemerintah,” ujar Ir Budi Sulistyono Kanang. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS