SURABAYA – Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono, alias Kanang, menilai langkah pemerintah yang membuka kran impor gula berpotensi merugikan petani atau kelompok petani tebu lokal. Terutama di tengah meningkatnya produksi nasional, khususnya dari wilayah Jawa Timur.
Kanang menegaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, harus lebih bijak dalam mengatur arus impor gula. Dia mengingatkan, pembebasan impor tanpa pengawasan berisiko merusak harga di tingkat petani dan mengancam ketahanan pangan nasional di bidang gula.
“Pembebasan impor gula ini mengkhawatirkan. Jika kran impor dibuka selebar-lebarnya, tentu petani kita yang dirugikan,” ungkap Kanang, Selasa (26/8/2025).
Dia menyarankan pemerintah untuk mengurangi, bahkan menghentikan impor gula, setidaknya sampai seluruh tebu rakyat terserap habis.
“Kalau beras bisa diatur dengan HET dan Bulog dilibatkan, seharusnya gula pun bisa diperlakukan setara. Dengan begitu, petani tebu tidak terus dirugikan,” pungkasnya.
Dalam menghadapi situasi ini, Kanang yang juga Plh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut menawarkan beberapa solusi strategis.
Dia menilai bahwa langkah utama yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengutamakan penyerapan gula petani lokal, memperkuat tata kelola distribusi, serta memberikan perlindungan harga.
“Kita harus perkuat serapan hasil tebu dari petani dalam negeri. Jangan sampai stok petani menumpuk karena kalah saing dengan gula impor. Ini soal keberpihakan dan keberlangsungan hidup petani kita,” tuturnya.
Selain itu, Kanang mendorong adanya mekanisme kuota impor yang fleksibel dan berbasis data lapangan, sehingga kebijakan perdagangan tidak merugikan produsen guka dalam negeri.
“Jangan sampai ada keputusan politik yang bertentangan dengan realitas produksi. Kalau produksi kita melimpah, ya hentikan dulu impornya. Kalau produksi menipis, baru kita evaluasi. Itu logika yang adil dan berpihak,” tegas mantan Bupati Ngawi dua periode itu.
Sikap Kanang ini diperkuat oleh data yang menunjukkan bahwa Jawa Timur terus menunjukkan tren positif dalam produksi gula nasional. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, pada tahun 2022 Jawa Timur menghasilkan sekitar 1,192 juta ton gula kristal putih, atau hampir setengah dari total produksi nasional.
Lebih lanjut, proyeksi 2025 bahkan menunjukkan peningkatan signifikan.
Produksi gula dari Jawa Timur diperkirakan menembus angka 1,457 juta ton, dengan rata-rata rendemen tebu sebesar 7,76 persen. Angka ini menunjukkan efisiensi pengolahan yang semakin membaik dan daya saing yang kuat jika didukung kebijakan yang tepat.
“Dengan hasil seperti itu, sebenarnya kita tidak perlu bergantung pada gula luar negeri. Kita butuh keberanian politik untuk membeli hasil petani, mendistribusikannya dengan baik, dan mengamankan harga pasar. Petani kita bisa mandiri kalau diberi ruang,” ujar Kanang.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya ancaman serius. Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI), Sunardi Edi Sukamto, mengungkapkan bahwa sebagian petani kini tidak mampu lagi menjalankan operasional produksi karena stok gula menumpuk tak terserap.
Petani pun menagih realisasi dana Rp1,5 triliun dari Danantara, yang sebelumnya dijanjikan pemerintah untuk menyerap gula rakyat sebagai bentuk stabilisasi pasar. Hingga kini, pencairan dana tersebut belum menunjukkan kejelasan. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










