Kamis
11 Juni 2026 | 8 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kader yang Tertangkap Tangan oleh KPK Langsung Dipecat

pdip jatim - qomarudin watubun
pdip jatim - qomarudin watubun
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan memecat anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Bambang Karyanto, yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap. Perbuatan Bambang dianggap mencoreng nama baik partai dan tidak dapat ditolerir.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun menuturkan, kesalahan Bambang sangat fatal karena melanggar aturan internal dan arahan Ketua Umum DPP Megawati Soekarnoputri untuk memerangi korupsi. Bambang langsung dipecat ketika tertangkap KPK.

“Kejadian yang menimpa saudara Bambang Karyanto telah melanggar AD/ART, melakukan perbuatan yang mencederai citra partai. Maka yang bersangkutan terkena sanksi pemecatan seketika,” kata Komarudin, dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini, Minggu (21/6/2015).

Komarudin melanjutkan, administrasi pemecatan Bambang akan dituangkan dalam surat yang diproses hari ini. Bambang juga tidak akan mendapatkan pembelaan dari partai karena sepenuhnya telah dikeluarkan sebagai anggota atau kader PDI Perjuangan.

Dia menambahkan, DPP PDI Perjuangan kembali mengingatkan seluruh kadernya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi. Sanksi keras akan diberlakukan bagi yang mengabaikan instruksi tersebut.

“Menjadi partai yang berada dalam pemerintahan selalu mendapat sorotan tajam. Karena itulah PDI Perjuangan akan terus meningkatkan disiplin dan akan menampilkan karakter sebagai pelopor dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (19/6/2015) lalu. Dari operasi itu, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPRD Bambang Karyanto (PDI-P) dan Adam Munandar (Partai Gerindra).

Dua lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.

Kasus dugaan suap yang menjerat anggota DPRD Musi Banyuasin dan pejabat daerah diduga berkaitan dengan pembahasan RAPBD Perubahan Musi Banyuasin 2015. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. Diduga, ada keterlibatan pihak selain empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. (sa/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Stadion GDJ Kediri Dikebut, Mas Dhito Bidik Bisa Digunakan pada 2027

Pemerintah Kabupaten Kediri mengalokasikan Rp57 miliar untuk melanjutkan pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati ...
SEMENTARA ITU...

Abidin Fikri Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Soroti Ketimpangan Distribusi Tenaga Medis

JAKARTA – Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta resmi meluluskan Abidin Fikri dalam ...
LEGISLATIF

Komisi II DPRD Ngawi Sidak SPMB, Temukan Kesenjangan Jumlah Pendaftar Antar Sekolah

NGAWI – Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP Negeri di wilayah ...
KABAR CABANG

Dapur Umum DPC Sidoarjo Mengepul, Bagikan Ratusan Nasi Kotak untuk Pekerja Jalanan

SIDOARJO – Dapur Umum DPC PDI Perjuangan Sidoarjo kembali mengepul. Ratusan kotak nasi beserta lauk dibagikan ...
KABAR CABANG

Tantri Bararoh: Pelemahan Rupiah Harus Dijawab dengan Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Tantri Bararoh mengingatkan pelemahan rupiah berpotensi menekan daya ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Pastikan Layanan Kesehatan Warga Banyakan Tetap Berjalan Pasca Puskesmas Tiron Terbakar

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memastikan layanan kesehatan bagi warga Kecamatan Banyakan tetap berjalan ...