
JAKARTA – DPP PDI Perjuangan akan memberi sanksi kadernya, apabila melanggar protokol kesehatan terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Hal ini menyusul kesepakatan antara pemerintah, DPR, dan lembaga penyelenggara Pemilu yang memutuskan tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
“Anggota dan kader partai yang melanggar ketentuan protokol kesehatan akan diberikan sanksi secara berjenjang,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Ini Pesan Penting Megawati bagi Cakada PDIP di Tengah Pandemi
Pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah kepada seluruh pengurus PDIP di daerah, termasuk kepada calon kepala daerah. Isinya, perintah agar semuanya mematuhi protokol pencegahan Covid-19 di dalam semua tahapan Pilkada.
“Wajib memenuhi ketentuan protokol pencegahan Covid-19 dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020. Seluruh kegiatan kampanye yang diawali dengan pengambilan nomor urut, kampanye damai, dan pelaksanaan kampanye wajib memakai masker, menjaga jarak 2 meter, dan disediakan fasilitas mencuci tangan,” ujarnya.

DPP PDIP juga memerintahkan pembentukan Tim Penegak Disiplin Partai Protokol Kesehatan Covid-19 di struktur partai setiap tingkatan. Tim itulah yang nanti mengawasi dan memastikan seluruh protokol kesehatan dipenuhi.
“Untuk selalu berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan Pemerintah Daerah serta Tim Penanggulangan Covid-19 guna membangun kerja sama di dalam penanggulangan Covid -19 pada saat pelaksanaan seluruh tahapan kampanye,” kata dia.
PDI Perjuangan juga memerintahkan jajarannya agar kegiatan kampanye yang melibatkan massa sebanyak-banyaknya dihadiri 50 orang dengan protokol pencegahan Covid-19 yang sangat ketat.
“Dalam kaitannya ini, maka setiap kampanye massa harus diawasi oleh Tim Penegak Disiplin guna memastikan seluruh protokol kesehatan dipenuhi,” ujar Hasto. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS