Sabtu
14 Desember 2024 | 2 : 14

Jokowi: Tata Krama Presiden Brasil Tidak Lazim

pdip-jatim-220406-jokowi

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menilai, tindakan Presiden Brasil Dilma Rousseff yang menolak surat kepercayaan Duta Besar RI Toto Riyanto secara mendadak, di Istana Kepresidenan Brasil, Jumat (20/2/2015) lalu, sebagai sebuah tata krama yang tidak lazim.

“Ya kalau hal-hal seperti itu menurut saya sebuah tata krama yang tidak lazim,” kata Jokowi kepada wartawan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten, Senin (23/2/2015).

Menurut Presiden, Dilma Rousseff mengaitkan penolakannya menerima credentials (penyerahan surat kepercayaan) dengan eksekusi terpidana mati narkoba, termasuk seorang warga Brasil Marco Archer, pada 18 Januari 2015 lalu, dan rencana hukuman mati warga kedua dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi telah minta Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk menarik pulang Dubes RI untuk negara tersebut. “Hari Jumat (20/2/2015) sudah saya perintah untuk duta besar kita ditarik pulang. Itu perintah saya,” tegasnya.

Saat ditanya apakah akan membekukan hubungan diplomatik dengan Brasil, Joko Widodo menjawab: “Ya kita lihat nanti.”

Tetap Dilaksanakan

Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah Indonesia tetap akan menjalankan hukuman mati terhadap narapidana narkoba sekalipun mendapat protes keras dari Brasil dan Australia.

“Kita sudah sampaikan berkali-kali bahwa kita memiliki kedaulatan dan tetap jalankan hukuman mati. Perlu diingat putusan hukuman mati bukan dilakukan presiden, tapi pengadilan,” kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Senin (23/2/2015).

Dia mengaku bisa memahami jika sebuah negara melakukan protes keras jika warga negaranya dihukum mati di negara lain. Namun demikian, ia mengingatkan, bahwa, Indonesia yang memiliki ketentuan hukum bagi bandar narkoba juga memutuskan hukuman mati setelah melalui persidangan hukum.

“Indonesia, juga beberapa kali pernah mengajukan protes saat sejumlah warga negara Indonesia terancam hukuman mati di Timur Tengah atau beberapa negara di kawasan lain,” ujar Kalla. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Hakordia 2024, Bupati Ony Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan komitmen anti korupsi. Hal itu dia ungkapkan, usai peringatan ...
KRONIK

Bupati Ipuk Bahas Penguatan Perlindungan dan Pelayanan Pekerja Migran dalam Musrenbang

BANYUWANGI – Puluhan pegiat pekerja migran Banyuwangi menggelar musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) ...
LEGISLATIF

Wujudkan “Jatim Cerdas”, DPRD Jatim Dorong Optimalisasi BPOPP

MALANG – Komisi E DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan berkualitas melalui ...
LEGISLATIF

Perubahan Nama Bank BUMD, Ketua DPRD Sumenep: Dukung Pertumbuhan Ekonomi

SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna pembahasan Nota ...
LEGISLATIF

Widarto: Reaktifasi Alun-Alun dan Bandara Jember Wujud Upaya Pengembangan Sektor Pariwisata

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai reaktifasi Alun-Alun Kota Jember dan Bandara Notohadinegoro ...
LEGISLATIF

Ketua Komisi E DPRD Jatim Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Hutan di Pamekasan

PAMEKASAN – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menyerahkan bantuan kepada keluarga korban bencana ...