Senin
10 Februari 2025 | 6 : 57

Jokowi Tak Pernah Larang Menteri Rapat dengan DPR

pdip jatim - jokowi - nelayan bengkulu

pdip jatim - jokowi - nelayan bengkuluBENGKULU — Presiden Joko Widodo menyilakan Menteri Kabinet Kerja mendatangi undangan rapat DPR. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi karena menurutnya mulai Rabu (26/11/2014) hari ini, permasalahan antarkubu koalisi di DPR sudah selesai.

“Hari ini mungkin selesai, ya kalau (menteri) dipanggil silakan,” kata Jokowi kepada wartawan di sela-sela meninjau acara pembagian bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar di Kantor Pos Bengkulu.

Dia menegaskan, tidak pernah melarang para menteri untuk bertemu dan memenuhi undangan DPR. Menurut Jokowi, dalam arahan yang tertuang dalam surat tertanggal 4 November 2014, dirinya hanya minta para menteri menunggu hingga perseteruan di Senayan selesai dulu.

Ketika membuat surat itu, Jokowi mengaku penjelasan dari pemerintah akan sia-sia karena jika datang pada kubu ini keliru, dan kubu satunya juga keliru. “Waktu itu kondisi di DPR sedang ramai-ramainya antara koalisi dengan koalisi,” jelasnya.

Jokowi membantah jika surat tersebut dianggap sebagai larangan bagi menteri untuk datang dan memenuhi panggilan DPR. Lewat surat itu, dia hanya mengimbau agar menteri menunggu hingga DPR menyelesaikan konflik internal mereka terlebih dahulu.

Baca juga: Larangan Menteri Rapat dengan Komisi DPR untuk Hormati KMP dan KIH

Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly menghadiri sidang paripurna DPR yang membahas revisi UU MD3, Rabu (26/11/2014). Menurut Laoly, kehadirannya itu untuk mempercepat proses perdamaian antara dua kubu di DPR.

“Kita mau mendamaikan dengan baik, kita ingin kerja yang baik, kita mau satukan lagi, itu saja,” terang Laoly usai sidang paripurna di Gedung DPR.

Dia mengaku belum melihat surat edaran Seskab yang melarang menteri ke DPR untuk sementara waktu. Kehadirannya di DPR, tambah Laoly, sudah melalui konsultasi karena revisi UU MD3 harus difokuskan. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Gresik Minta 2.569 PPPK Penerima SK Tunjangan Fokus Layani Rakyat

GRESIK – Sebanyak 2.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten ...
LEGISLATIF

Raperda Pembatasan Gawai Masuk Prolegda 2025, Hosnan: Upaya Jaga Kesehatan Mental Anak

SUMENEP – Gagasan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pembatasan Gawai yang digulirkan Fraksi PDI ...
KRONIK

Tiba di Jeddah, Megawati, Puan dan Pratama Laksanakan Ibadah Umroh

JEDDAH – Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPR RI, Puan ...
KRONIK

Resmi Dimulai, Bupati Ipuk Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

BANYUWANGI – Program pemeriksaan kesehatan gratis yang dicanangkan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi Warga ...
LEGISLATIF

Revisi UU BUMN Disahkan, Kanang: Untuk Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Ekonomi Nasional

JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dalam Rapat Paripurna ...
KRONIK

Realisasikan Aspirasi Warga, Erma Harap Pembangunan TPT Tingkatkan Kesejahteraan

TULUNGAGUNG – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, melakukan peninjauan pembanguan tembok ...