Selasa
26 November 2024 | 4 : 39

Jokowi: Putusan MK adalah Terakhir

jokowi 3 jari

jokowi 3 jariJAKARTA — Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan suara Pilpres 2014 adalah yang terakhir dari keseluruhan tahapan Pemilu 2014. Jokowi percaya, MK akan bersikap profesional dan berlaku adil dalam menyelesaikan perkara perselisihan hasil Pilpres 2014.

“Ini (putusan MK) merupakan proses terakhir dari proses demokrasi yang telah kita jalani kemarin,” ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (21/8/2014) siang.

Jokowi sendiri tidak datang langsung ke gedung MK untuk menyaksikan pembacaan putusan tersebut. Sebab, Jokowi harus mengikuti rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta untuk membahas enam rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Keluarga dan relawan juga semua di rumah, nonton televisi,” kata mantan wali kota Solo tersebut.

Dia berharap, pascaputusan MK, situasi akan kembali kondusif sehingga presiden terpilih dapat segera mempersiapkan pemerintahan yang baru. Jokowi menolak menjawab lebih lanjut saat wartawan bertanya rencana kubu Prabowo-Hatta yang berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pembacaan hasil putusan sidang gugatan pemilihan presiden di Gedung MK dimulai pukul 14.00 WIB. Putusan itu setelah melalui serangkaian pemeriksaan alat bukti dan keterangan saksi termohon dan pemohon.

Sementara, KPU melalui kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, minta semua pihak menerima apa pun putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden. Ia berharap putusan MK jadi upaya hukum terakhir bagi semua pihak.

“Apapun putusannya, kedua pihak harus menerima dengan ikhlas. Jangan lagi ada upaya mengajukan ke jalur lain, kasihan rakyat,” kata Adnan Buyung di gedung MK.

Pnghentian proses hukum setelah putusan MK, ujar dia, menjadi bagian penting dari pembelajaran demokrasi. Buyung menekankan hukum harus menjadi kekuatan utama dalam negara demokrasi.

“Karena ini penting sekali sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Supaya masyarakat bisa memahami dan mengapresiasi proses hukum di tingkat tertinggi yaitu MK. Bagaimana kita mau demokratis kalau gak bisa menerima hasil hukum,” ujarnya. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...