JAKARTA – Presiden Joko Widodo minta 689 WNI terduga teroris pelintas batas dan eks kelompok ISIS dikenakan cegah dan tangkal (cekal).
Cegah dan tangkal ini dilakukan agar teroris pelintas batas dan eks ISIS tak bisa masuk ke Indonesia agar tak menjadi teroris baru yang meresahkan 267 juta rakyat Indonesia.
Sebelum dilakukan proses cegah dan tangkal, Jokowi minta jajarannya memverifikasi betul identitas 689 WNI teroris pelintas batas dan eks ISIS tersebut.
“Saya perintahkan agar diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
“Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan,” ucapnya.
”Dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan kelihatan. Kita memang masih memberikan peluang untuk yang yatim,” ujar Jokowi.
Yatim piatu yang dimaksud, menurutnya, berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. ”Tetapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini,” terangnya.
Mengenai status kewarganegaraan, Jokowi menegaskan bahwa itu sudah dihitung oleh para WNI tersebut. ”Tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan, ya,” ujarnya.
Jokowi menegaskan, pemerintah tak akan memulangkan teroris pelintas batas dan eks ISIS yang kini tersebar di beberapa negara Timur Tengah.
Dia menyebutkan pemerintah lebih mengutamakan keamanan 260 juta rakyat Indonesia di Tanah Air ketimbang harus memulangkan 689 WNI teroris pelintas batas.
“Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan,” jelas Jokowi. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS