
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya Presiden ke-3 Republik Indonesia, Prof Dr Ing Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Perkenankan saya atas nama seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah menyampaikan duka yang mendalam, menyampaikan belasungkawa, atas berpulangnya ke Rahmatullah, Bapak Prof. B.J. Habibie, tadi jam 18.05 WIB di RSPAD Gatot Soebroto,” kata Jokowi usai melayat almarhum di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019) petang.
Baca juga: Habibie Berpulang, Megawati Sampaikan Duka Cita Mendalam
Habibie mengembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Rabu (11/9/2019), sekitar pukul 18.05 WIB. Pria kelahiran Parepare, 25 Juni 1936, tersebut berpulang setelah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto sejak 1 September 2019.
Jokowi mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Kepala Negara juga berharap cita-cita B.J. Habibie semasa hidupnya dapat terus dilanjutkan.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, diberikan kesabaran, dan bisa melanjutkan apa yang dicita-citakan oleh Bapak Prof. B.J. Habibie semasa hidupnya,” tandasnya.
Ditanya mengenai kenangannya kepada almarhum, Jokowi menilai Habibie sebagai negarawan yang patut dicontoh dan dijadikan teladan. Menurutnya, tidak jarang dirinya berdiskusi berbagai persoalan bangsa dengan Habibie.

“Setiap persoalan-persoalan yang ada di negara kita, baik yang berkaitan dengan persoalan ekonomi atau persoalan kebangsaan, beliau selalu langsung menyampaikan solusinya, jalan keluarnya,” ungkapnya.
Menurut Jokowi, kadang sering Habibie yang datang ke Istana ataupun dirinya yang datang ke rumah Habibie. Baginya, selain sebagai Presiden ke-3, Habibie juga sebagai seorang ilmuwan dan Bapak Teknologi Indonesia.
Rencananya, Habibie akan dimakamkan di TMP Kalibata di sebelah makam almarhumah Ainun Habibie. Upacara pemakaman akan dipimpin Presiden Jokowi.
Pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, 12-14 September 2019.
“Kepada para pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, LPNK, Gubernur, Bupati, Walikota, pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang,” tulis Mensesneg Pratikno dalam suratnya, Rabu (11/9/2019).
“Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang,” bunyi akhir surat Mensesneg itu. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS