Minggu
06 September 2026 | 6 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi: E-KTP Berlaku Seumur Hidup

pdip jatim - jokowi ket pers soal BG

pdip jatim - jokowi ket pers soal BGJAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sekarang berlaku seumur hidup. Dia mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP segera mengurus pembuatannya.

“Ayooo, warga yang belum punya KTP segera diurus. Sekarang E- KTP berlaku seumur hidup -Jkw,” tulis Jokowi, melalui akun Twitter-nya, @jokowi, Sabtu (30/1/2016).

Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 29 Januari 2016, tertulis bahwa e-KTP berlaku seumur hidup. Hal itu sesuai dengan Pasal 64 ayat (7) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang mengamanatkan bahwa KTP elektronik untuk WNI masa berlakunya seumur hidup.

Dengan demikian, KTP elektronik yang diterbitkan sejak 2011 berlaku seumur hidup dan tidak diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya.

Meski sebagian besar e-KTP yang beredar masih terdapat tanggal kedaluwarsa, hal tersebut tak berpengaruh. E-KTP tersebut tetap bisa digunakan meski waktu berlakunya sudah habis.

“Jadi, bagi yang masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi karena e-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menyarankan masyarakat jangan mau memberi uang kepada calo ataupun oknum petugas untuk membuat atau memperpanjang e-KTP. Sebab, e-KTP yang sudah kedaluwarsa pun masih sah dan tetap berlaku.

“Anda tak perlu takut dan khawatir ditolak saat menunjukkan e-KTP sewaktu ada razia kepolisian ataupun pada saat mengurus surat-surat penting di kantor atau lembaga mana pun,” ujar mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.

Pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada semua kementerian dan lembaga serta semua kepala daerah untuk mengingatkan lagi soal e-KTP yang berlaku seumur hidup ini.

Tjahjo merasa perlu menyampaikan hal ini karena dalam beberapa kasus, ada yang masih belum tahu soal aturan tersebut. Akibatnya, banyak warga yang melakukan perpanjangan e-KTP dan dipungut biaya oleh calo ataupun petugas. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Komitmen Perkuat Konsolidasi, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Rejotangan Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Rejotangan terbentuk dengan ...
BERITA TERKINI

Yuzar Rasyid Dorong Warga Segera Urus Perubahan Desil Agar Bansos Tepat Sasaran

KEDIRI — Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mendorong warga yang mengalami kenaikan desil secara tiba-tiba untuk ...
BERITA TERKINI

Arjuna Minta Verifikasi Data Kemiskinan Dilakukan Jemput Bola

SURABAYA — Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Arjuna Rizki Dwi Krisnayana meminta proses verifikasi dan koreksi data ...
KRONIK

Kekeringan Tahunan di Tuban, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pembangunan Embung dan Pipanisasi

​TUBAN — Kekeringan berdampak krisis air bersih terjadi saban tahun di sebagian wilayah Kabupaten Tuban. Diperlukan ...
BERITA TERKINI

Novita: Budaya Harus Jadi Kekuatan Ekonomi, Infrastruktur Wajib Jadi Prioritas

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong agar kebudayaan tidak berhenti sebagai atraksi yang ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Trenggalek Gelontor Ribuan Liter Air Bersih, Sehari Lima Desa Jadi Sasaran

TRENGGALEK – PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek menggelontorkan ribuan liter air bersih ke desa-desa yang ...