Sabtu
08 November 2025 | 10 : 50

Jokowi: E-KTP Berlaku Seumur Hidup

pdip jatim - jokowi ket pers soal BG

pdip jatim - jokowi ket pers soal BGJAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) sekarang berlaku seumur hidup. Dia mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP segera mengurus pembuatannya.

“Ayooo, warga yang belum punya KTP segera diurus. Sekarang E- KTP berlaku seumur hidup -Jkw,” tulis Jokowi, melalui akun Twitter-nya, @jokowi, Sabtu (30/1/2016).

Sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 29 Januari 2016, tertulis bahwa e-KTP berlaku seumur hidup. Hal itu sesuai dengan Pasal 64 ayat (7) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang mengamanatkan bahwa KTP elektronik untuk WNI masa berlakunya seumur hidup.

Dengan demikian, KTP elektronik yang diterbitkan sejak 2011 berlaku seumur hidup dan tidak diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya.

Meski sebagian besar e-KTP yang beredar masih terdapat tanggal kedaluwarsa, hal tersebut tak berpengaruh. E-KTP tersebut tetap bisa digunakan meski waktu berlakunya sudah habis.

“Jadi, bagi yang masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi karena e-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo menyarankan masyarakat jangan mau memberi uang kepada calo ataupun oknum petugas untuk membuat atau memperpanjang e-KTP. Sebab, e-KTP yang sudah kedaluwarsa pun masih sah dan tetap berlaku.

“Anda tak perlu takut dan khawatir ditolak saat menunjukkan e-KTP sewaktu ada razia kepolisian ataupun pada saat mengurus surat-surat penting di kantor atau lembaga mana pun,” ujar mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.

Pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada semua kementerian dan lembaga serta semua kepala daerah untuk mengingatkan lagi soal e-KTP yang berlaku seumur hidup ini.

Tjahjo merasa perlu menyampaikan hal ini karena dalam beberapa kasus, ada yang masih belum tahu soal aturan tersebut. Akibatnya, banyak warga yang melakukan perpanjangan e-KTP dan dipungut biaya oleh calo ataupun petugas. (goek/*)

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Kunjungi DPC PDIP Surabaya Bersama Risma, Dedi Sitorus: Politik Itu Soal Kebaikan dan Kesejahteraan Bersama

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu, Dedi Sitorus, bersama Ketua DPP Bidang Penanggulangan ...
LEGISLATIF

Reses, Noto Utomo Terima Keluhan Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

GRESIK – Kerusakan jalan kabupaten di wilayah kecamatan Bungah, banyak dikeluhkan. Hal itu terungkap saat anggota ...
SEMENTARA ITU...

HUT Provinsi Jatim ke-80 , Renny Pramana Ajak Ribuan Peserta Mlaku Bareng Terapkan Pola Hidup Sehat

KEDIRI – Memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, jajaran DPRD bersama pemerintah provinsi ...
HEADLINE

KPK OTT Bupati Ponorogo, Ini Sikap DPD PDI Perjuangan Jatim

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, mengatakan, pihaknya menerima informasi pada Jumat ...
LEGISLATIF

Antisipasi Potensi Bencana, Ketua DPRD Supriadi Ingatkan Warga Blitar Waspada Saat Musim Hujan

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim ...
KRONIK

Banteng Jatim U-17 FC Mantapkan Chemistry dan Strategi Hadapi Deltras EPA

SURABAYA — Laga uji coba melawan Deltras FC Elite Pro Academy (EPA) Sidoarjo di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), ...