Rabu
12 Agustus 2026 | 6 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Berpesan Agar MA Lebih Hati-hati Bertindak

pdip jatim - presiden jokowi - ortu MA

pdip jatim - presiden jokowi - ortu MAJAKARTA – Presiden Joko Widodo berpesan kepada Mursidah dan Syafruddin orangtua MA, agar mengingatkan putranya lebih hati-hati dalam bertindak. Pesan itu disampaikan Jokowi saat orangtua MA mendatangi Istana Negara untuk minta maaf atas perbuatan MA yang menghina Jokowi dan menyebarkan konten pornografi melalui media sosial.

Menurut Jokowi, semua pihak harus bisa menghormati hak orang lain pada era bebas seperti sekarang ini. Dia juga menekankan agar aturan-aturan hukum ditaati dan berlaku untuk siapa pun. “Aturan-aturan hukum yang ada, siapa pun, siapa pun, dari yang atas sampai bawah, semuanya,” kata Jokowi, Sabtu (1/11/2014), usai menerima kedua orang tua MA.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Jokowi yang didampingi Ibu Negara Iriana dan orangtua MA menyatakan sudah memaafkan perbuatan MA. “Sudah saya maafkan seratus persen,” ujarnya.

Hanya, Jokowi belum tahu apakah kepolisian akan melanjutkan proses hukum kepada MA atau tidak. Dia juga sudah minta polisi untuk menangguhkan penahanan MA.

Mursidah dan Syafrudin diterima Presiden Jokowi sekitar pukul 15.00 WIB. Mursidah yang berjilbab biru dan Syafrudin yang memakai peci itu sama-sama mengenakan baju batik.

Pada kesempatan itu, Mursidah menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang sudi memaafkan perbuatan MA. Dia pun bersyukur karena penahanan putranya akan ditangguhkan.

Dia menuturkan, Jokowi tidak marah kepada mereka. Presiden, katanya, hanya berpesan agar Mursidah dan suaminya menjaga MA dengan baik. “Cuma disuruh jaga anaknya, kalau dia keluar nanti. Bapak (Jokowi) memaafkan, alhamdulillah,” ucap Mursidah.

MA yang berprofesi sebagai pekerja di rumah makan dijerat dengan pasal berlapis, yakni larangan pemuatan materi yang melanggar kesusilaan dalam UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Bullying Tak Boleh Dibiarkan, Masa Depan Kediri di Tangan Anak Muda

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bullying dan pergaulan bebas harus dicegah di kalangan pelajar. ...
KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...
UMKM

Polikultur Rumput Laut dan Bandeng di Pangkahkulon Gresik Dilirik DPRD, Kades Sebut Air Tambak Jernih seperti Akuarium

GRESIK — Inovasi budidaya rumput laut yang dipadukan dengan ikan bandeng dan udang (polikultur) di Desa ...