JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin ribuan e-KTP yang ditemukan di persawahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018), tidak bisa digunakan dalam Pemilu 2019.
Dia siap bertanggung jawab jika kasus e-KTP tercecer ini mengakibatkan gangguan pada konsolidasi Pemilu 2019.
“Saya tanggung jawab, saya siap dipecat kalau ada satu nama pun, satu data pun yang tercecer mengganggu konsolidasi ini (pemilu),” kata Tjahjo, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).
Kepada wartawan, Tjahjo juga mengatakan, sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo “Saya sudah lapor ke Presiden, Mensesneg, Seskab, tidak ada indikasi untuk mengganggu database (pemilu). Sistem clear,” ujarnya.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menyebutkan, ribuan e-KTP tersebut dipastikan sudah kadaluwarsa sehingga tidak akan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Dia memastikan, ribuan e-KTP tersebut sengaja dibuang oleh oknum, bukan tercecer. Saat ini, polisi tengah mengusut motif pelaku membuang dokumen kependudukan tersebut. “Kita perlu menunggu fix dari kepolisian,” ujarnya.
“Sanksinya pidana, walaupun tidak terganggu dengan data base (DPT) tapi secara psikologis mengganggu,” tambah Tjahjo.
Hal yang sama juga berlaku pada masalah jual beli blangko E-KTP yang belakangan terjadi.
Menurut Tjahjo, blangko E-KTP yang diperjualbelikan oleh orang tak bertanggung jawab itu tidak akan bisa digunakan untuk pemilu. Sebab, Komisi Pemilihan Umum sudah memiliki database yang jelas mengenai DPT yang bisa menggunakan hak suaranya.
“Bahayanya di mana? Sama juga nyetak uang palsu. Sama. Tidak terkoneksi dengan data induk. Ini hanya jual blangko, orang beli blangko. Kalau itu ada kekhawatiran untuk DPT, enggak ada. Ini hanya oknum iseng,” ucap Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, pelaku penjual blangko E-KTP palsu di Lampung dan Pasar Pramuka, Jakarta, saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dia juga berharap kepolisian segera menemukan pelaku yang membuang sekarung E-KTP di Duren Sawit. Ia curiga pelakunya adalah oknum di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Tjahjo mengatakan, KTP yang ditemukan terbuang di areal persawahan itu adalah cetakan lama yang sudah tidak digunakan lagi. Seharusnya, E-KTP itu digunting oleh petugas Dukcapil setempat sehingga tidak disalahgunakan.
“Nah ini kok belum dipotong, udah disebar. Nyebarnya dekat rumah oknum, saya enggak berani mendahului lah biar kepolisian periksa dulu saja,” kata dia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS