Kamis
15 Mei 2025 | 10 : 26

Jika Data e-KTP yang Tercecer Ganggu Pemilu, Mendagri Tjahjo: Saya Siap Dipecat

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-k

JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin ribuan e-KTP yang ditemukan di persawahan Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018), tidak bisa digunakan dalam Pemilu 2019.

Dia siap bertanggung jawab jika kasus e-KTP tercecer ini mengakibatkan gangguan pada konsolidasi Pemilu 2019.

“Saya tanggung jawab, saya siap dipecat kalau ada satu nama pun, satu data pun yang tercecer mengganggu konsolidasi ini (pemilu),” kata Tjahjo, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pengawasan Pemilu 2019 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).

Kepada wartawan, Tjahjo juga mengatakan, sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo  “Saya sudah lapor ke Presiden, Mensesneg, Seskab, tidak ada indikasi untuk mengganggu database (pemilu). Sistem clear,” ujarnya.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menyebutkan, ribuan e-KTP tersebut dipastikan sudah kadaluwarsa sehingga tidak akan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dia memastikan, ribuan e-KTP tersebut sengaja dibuang oleh oknum, bukan tercecer. Saat ini, polisi tengah mengusut motif pelaku membuang dokumen kependudukan tersebut. “Kita perlu menunggu fix dari kepolisian,” ujarnya.

“Sanksinya pidana, walaupun tidak terganggu dengan data base (DPT) tapi secara psikologis mengganggu,” tambah Tjahjo.

Hal yang sama juga berlaku pada masalah jual beli blangko E-KTP yang belakangan terjadi.

Menurut Tjahjo, blangko E-KTP yang diperjualbelikan oleh orang tak bertanggung jawab itu tidak akan bisa digunakan untuk pemilu. Sebab, Komisi Pemilihan Umum sudah memiliki database yang jelas mengenai DPT yang bisa menggunakan hak suaranya.

“Bahayanya di mana? Sama juga nyetak uang palsu. Sama. Tidak terkoneksi dengan data induk. Ini hanya jual blangko, orang beli blangko. Kalau itu ada kekhawatiran untuk DPT, enggak ada. Ini hanya oknum iseng,” ucap Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, pelaku penjual blangko E-KTP palsu di Lampung dan Pasar Pramuka, Jakarta, saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dia juga berharap kepolisian segera menemukan pelaku yang membuang sekarung E-KTP di Duren Sawit. Ia curiga pelakunya adalah oknum di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Tjahjo mengatakan, KTP yang ditemukan terbuang di areal persawahan itu adalah cetakan lama yang sudah tidak digunakan lagi. Seharusnya, E-KTP itu digunting oleh petugas Dukcapil setempat sehingga tidak disalahgunakan.

“Nah ini kok belum dipotong, udah disebar. Nyebarnya dekat rumah oknum, saya enggak berani mendahului lah biar kepolisian periksa dulu saja,” kata dia. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Tunda Pengisian 9 Jabatan Setara Kepala Dinas, Begini Penjelasan Mas Ipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin masih belum mengisi kekosongan 9 jabatan pimpinan tinggi pratama ...
LEGISLATIF

Pembangunan Vila dan Perumahan di Malang Raya Marak, Dewanti Ingatkan Ini

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menyoroti maraknya pembangunan vila dan perumahan di ...
LEGISLATIF

Empat Legislator Banteng Turun Gunung Kawal Maraknya Pencemaran Lingkungan di Jember

JEMBER – Empat legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember turun gunung mengawal maraknya persoalan pencemaran ...
EKSEKUTIF

Komitmen Apeksi, Indonesia Bebas Sampah 2029

SURABAYA – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menegaskan komitmennya dalam mendukung target ...
LEGISLATIF

Warga Keluhkan Mafia Pertanian, Komisi B DPRD Tulungagung Bakal Perketat Pengawasan

TULUNGAGUNG – Komisi B DPRD Kabupaten Tulungagung siap memperketat pengawasan terkait adanya keluhan masyarakat ...
KRONIK

Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan: Islam Miliki Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang Komite Umum (General Committee) Parliamentary Union of the OIC ...