CILACAP– Presiden Joko Widodo akan membagi-bagikan kepada rakyat jika ada lahan yang diserahkan kembali kepada negara oleh pemegang konsesi yang telah habis hak gunanya.
“Ada yang menyampaikan kalau tanahnya diperlukan negara akan diberikan ya saya dengan senang hati akan saya terima kalau memang mau diberikan, hingga saya bagi membagi-bagikan kepada rakyat. Nih, nih, nih begitu,” kata Jokowi, usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Ekspansi 1×660 MW di Desa Karangkandri, Slarang dan Manganti, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019).
Dalam acara Konvensi Rakyat di Sentul International Convention Center, Bogor, Minggu (24/2/2019) malam, Jokowi mengatakan siap menunggu kalau ada yang ingin mengembalikan konsensinya kepada negara.
Dia bahkan menagih janji para pemegang izin lahan untuk mengembalikannya kepada negara. “Kan kita ini sudah kasih tahu sampai saat ini tanah yang diberikan, konsesi yang diberikan kepada rakyat telah mencapai 2,6 juta ini akan kita teruskan, terus konsesi untuk adat, masyarakat, ulayat, untuk masyarakat, petani, nelayan akan kita berikan,” jelasnya.
Dia mencontohkan saat ini sudah ada petani, nelayan, yang mendapatkan hak pengelolaan lahan satu sampai dua hektare. Bahkan untuk ulayat ada yang mencapai 400 hektare, 800 hektare, sampai 1.600 hektare.
Jokowi pun menegaskan tidak akan memaksa kepada pemegang konsesi lahan untuk menyerahkan segera lahan yang dikelolanya. “Bukan memaksa karena kita juga tahu kepastian hukum harus ada,” tuturnya.
Menurut dia, setiap hak yang diberikan kepada investor atau pengusaha termasuk kepada rakyat harus diserta kepastian hukum yang jelas.
“Sehingga kalau sudah diberikan HGU ya itu hak guna usaha kalau diberikan HGB ya itu hak guna bangunan yang ada jangka waktunya. Jangan dilarikan kemana-mana,” ujar Jokowi.
Sementara itu, Presiden Jokowi menyampaikan alasan pemerintah mempercepat penyelesaian sertifikat atas tanah. Ia mengungkapkan, setiap turun ke desa, ke kampung, yang masuk ke telinganya adalah sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah.
“Dimana-mana, tidak banya di Jawa, tidak hanya di Sumatra, tapi juga di Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTT, NTB, sampai Papua semuanya ada yang namanya sengketa lahan,” ungkap Jokowi, Jokowi saat menyerahkan 1.500 Sertifikat Tanah untuk Rakyat di In Door Tennis, Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap.
Sengketa tanah itu terjadi, menurutnya, karena dari 126 juta yang harusnya disertifikatkan, baru 46 juta di 2015. Masih kurang 80 juta yang belum pegang sertifikat. Hal ini karena dulu satu tahun hanya dibuat sertifikat 500.000. “Itulah kenapa sejak 2017 pembuatan sertifikat dipercepat semuanya. Setahun dulunya hanya 500 ribu. 2017 itu kita telah membuat 5 juta sertifikat. 2018, 7 juta sertifikat. Tahun ini harus keluar 9 juta sertifikat harus keluar,” tegasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS